KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mendorong penguatan kualitas data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan pemuda yang lebih akurat, terukur, dan berbasis bukti. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2025: Penguatan Kualitas Data dan Indikator Penyusun IPP yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (22/7/2026).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, Gatot Hendrarto, ini dihadiri oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kesehatan, Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan penyempurnaan metodologi penghitungan IPP, khususnya terhadap indikator persentase remaja perempuan usia 16–18 tahun yang sedang hamil, yang masih menghadapi tantangan kualitas data pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gatot Hendrarto menegaskan bahwa penguatan kualitas data merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan pemuda didukung oleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Indeks Pembangunan Pemuda bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan pemuda di Indonesia. Karena itu, kualitas data harus terus diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis bukti dan tepat sasaran," ujar Gatot.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi sumber data, definisi indikator, dan metodologi penghitungan menjadi kebutuhan penting agar IPP mampu menggambarkan kondisi pembangunan pemuda Indonesia secara lebih komprehensif.
Berdasarkan paparan Statistisi Ahli Pertama Kemenpora, Dina Nur Fitri, capaian IPP Nasional Tahun 2025 mencapai 65,56, meningkat 2,68 poin dibandingkan tahun sebelumnya dan telah melampaui target RPJMN Tahun 2025 sebesar 65,16. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan pada salah satu indikator penyusun IPP, yaitu indikator persentase remaja perempuan yang sedang hamil, sehingga diperlukan penguatan kualitas data dan penyempurnaan metodologi penghitungan.
Menurut Dina, metode penghitungan IPP dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu perhitungan indikator, normalisasi, dan agregasi indeks. Seluruh indikator juga harus memenuhi standar kualitas statistik, termasuk pengendalian Relative Standard Error (RSE) agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Kualitas data menjadi kunci utama dalam penghitungan IPP. Ketika suatu indikator belum memenuhi standar akurasi, diperlukan berbagai pendekatan statistik maupun penyempurnaan sumber data agar indeks yang dihasilkan tetap kredibel dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan," jelas Dina.
Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan indikator tersebut, Kementerian Kesehatan memaparkan potensi pemanfaatan data rutin pelayanan kesehatan ibu dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) sebagai alternatif penyusunan indikator proksi. Data tersebut dinilai dapat melengkapi informasi mengenai kehamilan pada kelompok usia remaja melalui pendekatan statistik yang sesuai.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendukbangga/BKKBN, Rezky Murwanto, menjelaskan bahwa Sistem Informasi Keluarga (SIGA) memiliki potensi besar sebagai sumber data pendukung. Melalui pendataan keluarga, pemutakhiran data secara berkala, serta verifikasi dan validasi keluarga, SIGA mampu menyediakan data keluarga yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
"SIGA memiliki cakupan data keluarga yang luas dan terus diperbarui. Dengan penyelarasan definisi serta metodologi, data ini berpotensi menjadi salah satu sumber informasi yang dapat mendukung penyempurnaan indikator pembangunan pemuda, khususnya terkait kehamilan usia remaja," ujar Rezky.
Dalam sesi diskusi, Plt. Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Imam Gunawan, menekankan bahwa kualitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan pemuda.
Menurutnya, penguatan IPP tidak hanya bergantung pada penyempurnaan metodologi statistik, tetapi juga memerlukan kesamaan persepsi antar kementerian dan lembaga terhadap konsep serta definisi setiap indikator.
"Data merupakan landasan utama dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data harus menjadi perhatian bersama agar kebijakan pembangunan pemuda benar-benar didasarkan pada evidence yang kuat," ujar Imam.
Ia menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki konsep dan definisi sektoral sesuai tugas dan fungsinya. Kondisi tersebut memerlukan harmonisasi agar data yang dihasilkan dapat terintegrasi dan dimanfaatkan secara bersama sebagai dasar perumusan kebijakan.
Imam juga mengusulkan agar dilakukan pertemuan lanjutan lintas kementerian dan lembaga untuk menyepakati batasan, konsep, dan definisi indikator penyusun IPP. Menurutnya, proses penyempurnaan metodologi perlu dilakukan secara cermat dan bertahap sehingga menghasilkan data yang valid, namun tetap memperhatikan ketepatan waktu agar dapat segera dimanfaatkan dalam proses perencanaan pembangunan.
Forum juga menghasilkan sejumlah tindak lanjut, antara lain penyampaian permohonan data kepada Kementerian Kesehatan dan Kemendukbangga/BKKBN, pengkajian alternatif indikator proksi bersama BPS, serta pelaksanaan koordinasi lanjutan untuk memastikan metodologi penghitungan IPP semakin kuat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan secara statistik.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mewujudkan tata kelola data pembangunan pemuda yang lebih berkualitas. Dengan dukungan data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan, Indeks Pembangunan Pemuda diharapkan semakin mampu menjadi instrumen strategis dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan pemuda menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.