Kemenko PMK Gelar Konsultasi Daerah Penyusunan Pedoman Strategis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan Konsultasi Daerah Penyusunan Pedoman Strategis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 13 Januari 2026 bertempat di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat, dengan melibatkan Bappenas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Konsultasi daerah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyusun pedoman strategis yang komprehensif dan aplikatif sebagai acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sumatera Barat dipilih sebagai lokasi konsultasi mengingat wilayah ini memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi dan pengalaman panjang dalam penanganan pascabencana.

Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK, Merry Efriana, dalam sambutannya menegaskan bahwa pedoman strategis rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana disusun untuk menjembatani perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pedoman ini diharapkan mampu memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan selaras, terukur, dan berbasis manajemen risiko bencana.

“Pedoman strategis ini menjadi acuan bersama agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan pengurangan risiko bencana ke depan, serta menerapkan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable,” ujar Merry Efriana.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana merupakan fase krusial dalam siklus penanggulangan bencana. Kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pada fase ini dapat meningkatkan kerentanan di masa mendatang. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan kualitas kebijakan dan implementasi di lapangan.

Kegiatan konsultasi daerah ini dilaksanakan dalam dua sesi utama. Sesi pagi melibatkan perwakilan masyarakat terdampak bencana, yang memberikan masukan langsung berdasarkan pengalaman dan kebutuhan riil di lapangan. Sementara itu, sesi siang melibatkan Lembaga Non-Pemerintah (LNP) yang selama ini aktif dalam pendampingan masyarakat dan pemulihan pascabencana.

Masukan dari kedua kelompok tersebut dinilai sangat penting dan strategis untuk memastikan bahwa pedoman yang disusun tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan rehabilitasi dan rekonstruksi di berbagai konteks daerah.

Melalui konsultasi ini, Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi pentahelix antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan lembaga non-pemerintah dalam membangun sistem pemulihan pascabencana yang lebih tangguh. Upaya ini sejalan dengan visi penguatan Budaya Tangguh Bencana dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Kontributor Foto:
Reporter: