Jakarta (11/12) --- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pagi ini hadiri sekaligus berikan sambutan pada acara rapat koordinasi kepala dinas pendidikan dan kepala lembaga penjamin mutu pendidikan seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta.
Dalam sambutannya, Menko PMK menjelaskan pembangunan sumber daya manusia merupakan tanggung jawab bersama. Pendidikan Keluarga ditekankan oleh Presiden untuk membangun Indonesia maju, yang didukung oleh sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi. Tiga visi Presiden yang memiliki hubungan dengan Kemenko PMK adalah peningkatan kualitas manusia Indonesia, pembangunan merata dan berkeadilan serta kemajuan kebudayaan yang mencerminkan kepribadian bangsa.
Saat ini jumlah keluarga di Indonesia per Maret 2019 adalah sebesar 57.116.000. Dari total itu 9,4% atau hampir 10 juta keluarga termasuk keluarga miskin atau sangat miskin, jika ditambah dengan keluarga yang hampir miskin maka menjadi 16,82%. Karena itu Kemenko PMK berinisiatif untuk menyerang kemiskinan dari hulu yaitu sebelum mereka membangun keluarga. Untuk itu Pemerintah akan memberikan program sertifikasi pra nikah dengan pembekalan kepada calon pengantin.
Menko PMK menambahkan, bagi calon pasangan yang akan menikah dan keduanya belum bekerja, sudah diusulkan kepada Presiden bahwa mereka akan diberikan prioritas untuk mendapatkan kartu pra kerja, sehingga lembaga-lembaga kursus atau pelatihan harus dapat memberikan jaminan pekerjaan bagi calon pengantin dan bagi pasangan yang ingin membuka usaha akan dipertimbangkan akses fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) bagi mereka pengantin baru.
Selain itu Menko PMK juga memberikan apresiasi kepada Mendikbud atas gagasan “Merdeka Belajar” dan mendukung inisiatif Kemendikbud mengangkat gagasan tersebut. Dengan kebijakan ini diharapkan guru dapat lebih fokus pada pembelajaran siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar, bersikap terbuka dan optimis dalam menyongsong perubahan ini. Selanjutnya, terkait implementasi zonasi, Menko PMK menyambut baik keinginan Mendikbud untuk melanjutkan kebijakan tersebut sekaligus sebagai media untuk membangun pendidikan yang inklusif.
"Sudah sewajarnya sebagai penerus, Mas Menteri perlu melakukan penyempurnaan apa yang sudah saya lakukan. Jadi ini hal biasa dan kita harus siap untuk berubah. Karena hanya satu yang pasti dalam kehidupan ini yaitu perubahan itu sendiri. Jadi kalau kita tidak siap berubah maka kita akan diterjang oleh perubahan tersebut” Ujar Muhadjir.
Diakhir sambutannya, Menko PMK berpesan kepada para kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Propinsi untuk memastikan ketepatan pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan. Dana transfer daerah “yang diperkirakan” mestinya diganti dengan hal yang pasti, bukan lagi diperkirakan. Sekali lagi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengawasi pemanfaatan anggaran tersebut.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Hadir dalam rakor ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem A Makarim, Pejabat Eselon I Kemdikbud, Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, perwakilan kepala dinas pendidikan dan kepala lembaga penjamin mutu pendidikan seluruh Indonesia serta beberapa perwakilan lainnya.