Menko PMK Ingatkan RS untuk Alokasi Tempat Tidur Pasien Covid-19 Minimal 40%

Akan ada sanksi bila RS tidak patuh 

Surakarta (29/1) -- Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Salah satu masalah terbesar yang hingga kini masih menjadi kendala yaitu minimnya ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) rujukan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan RS agar dapat mengalokasikan tempat tidur bagi pasien Covid-19 minimal 40%.

"Pak Menkes sudah buat edaran minimum 40% dari total alokasi bed yang ada di RS harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien Covid-19. Ini tugasnya saya termasuk juga akan memantau apakah RS-RS mentaati atau tidak surat edaran itu," ujarnya saat mengunjungi RSUD Bung Karno Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (29/1).

Ia mengungkap bahwa selama ini mayoritas RS termasuk RS negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19. Akibatnya banyak pasien Covid-19 yang tidak tertampung di RS.

"Saya mohon juga teman-teman wartawan agar ikut memantau sehingga kalau ada RS yang tidak patuh, ya kita beri sanksi," tegasnya.

Namun demikian, Menko PMK juga menekankan pentingnya menetapkan status suspect Covid-19. Dalam hal ini, harus dipastikan status orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, atau berat.

Muhadjir meyakini dengan manajemen tata kelola suspect yang baik, kenaikan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat akan dapat ditangani secara baik termasuk memastikan ketersediaan tempat tidur di RS. 

"Tentu saja ketika harus merujuk ke RS juga harus yang berat dulu, kemudian yang sedang, sedangkan yang ringan dan tidak bergejala cukup melakukan isolasi mandiri," tuturnya.

Vaksinasi Terus Berlanjut

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menko PMK juga menyatakan upaya pemerintah untuk menangani Covid-19 melalui vaksinasi. Hingga saat ini, vaksinasi masih terus dilakukan bertahap dan diutamakan bagi tenaga kesehatan (nakes).

"Vaksinasi Covid-19 diutamakan nakes dulu. Ini bisa dilakukan secara per-institusi tapi juga dianjurkan dilakukan secara masal sehingga lebih cepat seperti yang sudah dilakukan di DIY dengan diikuti 3.500 nakes," paparnya.

Lebih lanjut, ungkap Muhadjir, setelah nakes nantinya vaksinasi akan dilakukan terhadap aparat pelayanan publik seperti TNI/Polri terutama yang bertugas mengamankan disiplin protokol kesehatan 3M, termasuk para guru.

Sedangkan, jelasnya, vaksin untuk masyarakat umum saat ini masih dipersiapkan dengan harapan vaksin untuk masyarakat tidak lagi didatangkan dari luar negeri tetapi menggunakan hasil produksi dalam negeri yaitu Bio Farma.

"Sekarang ini bibitnya sudah di kita jadi nanti akan diproduksi sehingga insya Allah lebih cocok untuk orang Indonesia karena diproduksi sendiri. Secara teknis dilakukan secara masif dengan prosedur ketat dan presiden menyampaikan kalau bisa Februari sudah untuk masyarakat umum," pungkas Menko PMK. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: