Koordinasi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Terus Dikuatkan

 

Jakarta (27/10) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya menguatkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan bidang pemajuan dan pelestarian kebudayaan. 

Karena itu, Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga melakukan Rapat Koordinasi Program/Kegiatan Bidang Kebudayaan dengan seluruh pemangku kepentingan di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10) silam.

Plt. Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Dwi Harjanto Muhamad, mewakili Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK menjelaskan, Rapat Koordinasi dilakukan untuk memeroleh informasi terkait capaian dan program kegiatan bidang kebudayaan, serta merencanaknan program kegiatan tahun 2021.

“Rapat Koordinasi perlu dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi mengenai capaian program dan kegiatan bidang kebudayaan tahun 2020 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 serta memperoleh gambaran mengenai rencana program dan kegiatan tahun 2021,” jelasnya. 

Menurut Dwi, capaian program/kegiatan tahun 2020 akan dijadikan sebagai acuan dalam menetapkan target perencanaan program/kegiatan tahun 2021 yang disinkronkan dengan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK).

Rapat Koordinasi Program/Kegiatan Bidang Kebudayaan ini turut dihadiri oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbud, Perwakilan Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Lembaga dan Tenaga Kebudayaan, Kemendikbud, serta Perwakilan Direktorat Kesejahteraan Rakyat, BPS.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud Fitra Arda menjelaskan, sampai dengan triwulan III, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah merealisasikan 51,83% dari total anggaran, termasuk bantuan Pemerintah terhadap Seniman yang terdampak Covid-19. Dia mengaku optimis pihaknya akan mampu merealisasikan sekitar 96% dari total anggaran melalui bantuan tahap kedua untuk Seniman yang terdampak Covid-19, Pekan Kebudayaan Nasional, Festival Mega Event, Jalur Rempah, Indonesiana, dan program lainnya terkait kebudayaan.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbud Syamsul Hadi menjelaskan Kemendiikbud berupaya untuk menyelesaikan program, kegiatan, dan pending issues di bidang kebudayaan, serta terus berkoordinasi dengan Kemenko PMK.

Salah satunya adalah Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) yang disinkronkan dengan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Di samping itu, Kemendikbud juga mengusulkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Advokasi Kepercayaan Masyarakat Adat.

Pembentukan Sekretariat Bersama Advokasi Masyarakat Adat, kata Syamsul, juga diperlukan dengan tujuan untuk pemenuhan hak sipil, hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat adat sekaligus menjadi forum komunikasi lintas sektor guna memfasilitasi hak masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. (*)

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: