Kerukunan Antarumat, Pilar Penting dalam Pembangunan Nasional

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyampaikan, kerukunan antarumat beragama merupakan syarat utama dalam mewujudkan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. 

Hal tersebut ditegaskan Deputi Warsito saat menghadiri Kick Off Harmony Award Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2025, di Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).

"Kerukunan ini syarat dasar untuk terlaksananya pembangunan dan menyejahterakan masyarakat. Kerukunan antarumat beragama menjadi modal penting dalam menyukseskan pembangunan nasional," ujarnya.

Warsito kemudian mengambil contoh praktik baik yang dilakukan Kementerian Toleransi dan Koeksistensi Uni Emirat Arab (UAE). Dengan kebijakan mendorong kebebasan beragama, pemahaman lintas budaya, dan penolakan ekstremisme, UAE berhasil membangun citra positif sebagai pusat toleransi global yang berdampak pada stabilitas sosial-politik dan ekonomi. 

"Kombinasi budaya toleransi serta diversifikasi ekonomi membuat UAE menjadi magnet investasi global. Indonesia pun bisa mengambil pelajaran bahwa kerukunan bukan hanya berdampak pada harmoni sosial, tetapi juga pada kemajuan ekonomi," jelasnya.

Lebih lanjut, Warsito menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya yang dimiliki Indonesia merupakan kekuatan besar di mata dunia. Ada tiga pilar yang memperkokoh hubungan antarumat beragama, yakni toleransi, kerja sama, dan kerukunan. "Tiga pilar ini telah menjadi jiwa, karakter, dan identitas bangsa Indonesia," katanya.

Acara Harmony Award Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. H. Komaruddin Amin, bersama Deputi Warsito, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, serta Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Kemenag, Iswandi Syahputra.

Turut hadir Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, M. Adib Abdushomad, serta jajaran FKUB dari seluruh Indonesia secara daring. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong, yang juga menjadi momentum koordinasi Kemenko PMK dengan 312 FKUB Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Deputi Warsito juga mengapresiasi peluncuran Harmony Award 2025 yang diinisiasi Kemenag melalui PKUB sebagai bentuk penghargaan terhadap peran pemerintah daerah dan FKUB dalam menjaga kerukunan. Ia menekankan bahwa harmoni antarumat beragama perlu diposisikan sebagai syarat mutlak dalam pembangunan. 

"Mari kita sadari bersama bahwa kerukunan umat beragama masih sangat dibutuhkan untuk memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Dalam konteks RPJMN, sederhananya adalah bagaimana mewujudkan 'Beragama yang Bermashlahat' sehingga kerukunan memberi manfaat nyata," pungkasnya.

Kontributor Foto:
Reporter: