KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga melakukan koordinasi dan sinkronisasi program/kegiatan kebudayaan melalui audiensi rencana kerja dan agenda strategis tahun 2022 dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Audiensi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2022. Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 4, Kemendikbudristek tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi capaian program/kegiatan tahun 2021 dan menghimpun gagasan yang komprehensif berkaitan dengan program/kegiatan tahun 2022.
"Melalui Audiensi ini Kemenko PMK berupaya melakukan sinergi bidang Revolusi Mental, Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, Literasi, Inovasi, serta Kreativitas dan Peningkatan Prestasi Olahraga dengan program/kegiatan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan, Perfilman, Musik, Media Baru, dan Masyarakat Adat," ucap Didik Suhardi dalam pengantar Audiensi.
Pada Audiensi tersebut dibahas mengenai tujuh agenda strategis dalam strategi kebudayaan yang memerlukan sinergi dalam implementasi program dan kegiatan bidang kebudayaan. Harapannya, melalui sinergi mampu menghasilkan program dan kegiatan yang berdampak bagi masyarakat.
“Fokus Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian atau KSP bidang Revolusi Mental, Kebudayaan, dan Literasi perlu disinergikan dengan kegiatan kebudayaan pada tahun 2022 sehingga pending isu pada bidang-bidang tersebut dapat diselesaikan,” lanjut Didik Suhardi.
Sebagai informasi, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kebudayaan terdiri dari UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, PP Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksaaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
Selanjutnya, Kemenko PMK akan melakukan percepatan dalam pemutakhiran matriks Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK), penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), dan finalisasi Strategi Kebudayaan sebagai landasan dalam penyusunan Rancanangan Peraturan Presiden tentang RIPK dan Strategi Kebudayaan sehingga payung hukum yang berkaitan dengan kebudayaan dapat segera diimplementasikan baik bagi Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
“Tugas Pemerintah dalam Pemajuan Kebudayaan terdiri dari pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan dengan sasaran strategis berupa meningkatnya pemajuan dan pelestarian bahasa serta kebudayaan. Alat ukur dalam pemajuan kebudayaan tersebut adalah Indeks Pembangunan Kebudayaan yang terdiri dari 7 Dimensi dan 31 Indikator yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia,” ungkap Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.
Pada tahun 2021, Hilmar Farid menyampaikan, Direktorat Jenderal Kebudayaan memiliki Program Prioritas Jalur Rempah, Desa Pemajuan Kebudayaan, Repatriasi Cagar Budaya, Kanal Budaya, Advokasi Masyarakat Adat, dan Fasilitasi Bidang Kebudayaan dengan realisasi sebesar 96,72%.
Sementara, untuk Fokus dan Intervensi Kebudayaan pada Pembangunan Nasional yang akan dilakukan pada tahun 2022, antara lain mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan ruang bagi pelaku budaya untuk berkreatifitas, menjadikan pusat kebudayaan sebagai ruang publik dan ruang kultural, mendukung proyek destinasi super prioritas dalam hal seni dan budaya, berperan serta dalam manajemen talenta nasional seni dan budaya, serta melakukan sinkronisasi titik cagar budaya dengan pariwisata.
Sejalan dengan fokus dan intervensi kebudayaan, Mendikbudristek juga mengarahkan pengembangan Candi Borobudur dan Cagar Budaya lainnya pada tahun 2022. Disamping itu, pada Rangkaian Kegiatan G20 tahun 2022, akan diselenggarakan pertemuan Menteri bidang Kebudayaan di Kawasan Borobudur.
Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal Kebudayaan juga akan melaksanakan Program Prioritas Jalur Rempah bertajuk Bumi Rempah untuk Dunia, Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) dengan target 250 Seniman di 250 Sekolah di seluruh Indonesia, dan Penguatan Karakter Siswa Mandiri melalui Seni (Presisi) dengan target 50 Sekolah. Selain itu, Penguatan Ekosistem Film, Musik, dan Pemanfaatan Teknologi untuk Narasi Kebudayaan juga akan dilakukan melalui Indonesiana Film, Indonesia Film, Indonesiana TV, Indonesia Bertutur, Indonesian Musik Expo dan Festival Film Indonesia.
“Ditjen Kebudayaan juga akan melanjutkan Program Desa Pemajuan Kebudayaan, Apresiasi SDM dan Lembaga Kebudayaan melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia dan Kemah Budaya Kaum Muda serta mengelola Cagar Budaya dan melestarikan Warisan Budaya. Kami bersama dengan Kemenko PMK juga akan melanjutkan Layanan Kepercayaan dan Masyarakat Adat serta mewujudkan rencana aksi Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional (PROT). Tidak hanya itu, Fasilitasi Bidang Kebudayaan serta DAK BOP Museum dan Taman Budaya juga akan dialokasikan pada tahun 2022,” pungkas Hilmar. (*)