KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021. Opini WTP tahun 2021 ini menandai capaian 13 kali berturut-turut yang diraih Kemenko PMK.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan plakat penghargaan Opini WTP Minimal 10 Kali berturut-turut kepada Sekretaris Kemenko PMK (Seskemenko PMK) Y.B Satya Sananugraha dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, pada Kamis (22/9/2022).
Seskemenko PMK menjelaskan bahwa penghargaan Opini WTP telah diraih Kemenko PMK sejak tahun 2009. Capaian Opini WTP tahun 2021 ini menandakan yang ke-13 kali berturut-turut diraih oleh Kemenko PMK.
Dia berharap konsistensi Kemenko PMK dalam mengelola keuangan negara semakin lebih baik dan bisa terus meraih opini WTP untuk tahun kedepannya.
"Saya bersyukur dengan kembali diraihnya Opini WTP tahun 2021. Prestasi ini telah kita pertahankan sejak 2009 hingga sekarang yang berarti sudah ke-13 kali. Ini harus menjadi semangat dan motivasi instansi kita Kemenko PMK agar bisa terus konsisten mengelola keuangan negara dengan baik," ucap Seskemenko Satya.
Sebagai informasi, Opini WTP adalah salah satu opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Artinya, bukti-bukti audit yang dikumpulkan dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi dengan baik.
Untuk Penghargaan WTP tahun 2021 ini diberikan kepada 584 entitas pelaporan Kementerian/ Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Selain itu juga diberikan penghargaan WTP minimal 5 kali berturut-turut, 10 kali berturut-turut, dan 15 kali berturut-turut.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa jumlah yang mendapatkan untuk Opini WTP tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkat lebih baik, yaitu untuk pemerintah daerah sebanyak 500 dari 542 pemerintah daerah atau 92,25 persen dari BPK.
"Ini naik dari tahun sebelumnya dari tahun 2020 tahun pertama pandemi jumlahnya hanya 89,7 persen. Kenaikan yang sangat baik dari pemda. Bahkan banyak yang bisa konsisten mendapatkan 5 kali, 10 kali, 15 kali " ujarnya.
Kemudian Sri Mulyani mengungkapkan, untuk Pemerintah Pusat, sebanyak 83 dari 87 Kementerian dan Lembaga mendapatkan opini WTP, atau 95,4 persen. Sri berharap, penghargaan WTP ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh instansi baik pusat ataupun daerah untuk tata kelola keuangan negara semakin baik.
"Kalau ada dari Kementerian Lembaga atau Pemda tidak mendapatkan WTP karena ada temuan BPK, itu harus dijadikan bahan pelajaran yang bisa memperbaiki untuk pengelolaan keuangan negara, seperti kas aset dan utang negara," pungkasnya. (*)