KEMENKO PMK — Kemenko PMK terus mengawal implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, guna pencapaian target nol persen di tahun 2024. Fokus pada lokus dengan angka kemiskinan ekstrem yang termasuk tinggi, Kemenko PMK mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk Optimalisasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Kupang, pada Rabu (31/7).
Prof. Dr. Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, mengingatkan kembali target Presiden RI untuk mengurangi kemiskinan ekstrem hingga nol persen di tahun 2024, enam tahun lebih cepat daripada sasaran Sustainable Development Goals (SDGs). Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 memberikan tanggung jawab kepada para Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengoordinasikan dan memimpin langsung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Presiden melalui Kemenko PMK setiap tiga bulan.
“Selain kuantitas program, pelaksanaan kualitas implementasi pogram juga harus diperhatikan, terutama di bulan Agustus hingga akhir tahun 2024. Perlu dipastikan program PPKE bisa berjalan dengan baik.” ucap Nunung.
Dalam Rapat Koordinasi dibuka oleh Deputi I Kemenko PMK bersama Pj. Gubernur NTT, yang diwakili oleh Sekretaris Dareah. Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh seluruh OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota NTT dilakukan juga sesi diskusi panel yang mengusung beberapa topik terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang disampaikan oleh beberapa narasumber antara lain: Kepala BPS Provinsi NTT (Kondisi Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi NTT), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang (Pemanfaatan Data P3KE dalam Optimalisasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan Staf Ahli Gubernur Provinsi Jawa Timur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Praktek Baik Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jawa Timur dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Migran).
Provinsi NTT adalah salah satu lokus yang masih memerlukan perhatian khusus karena berdasarkan perhitungan BPS, persentase kemiskinan Provinsi NTT pada Maret 2024 sebesar 19,48%, termasuk dalam tiga Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. Sedangkan persentase angka kemiskinan ekstrem NTT yang dihitung oleh Satgas Data P3KE pada Maret 2023 juga menunjukkan angka yang masih cukup tinggi, yaitu 3,93%, di atas angka nasional.
Di sela-sela kegiatan, Kemenko PMK menyempatkan untuk juga melakukan kunjungan lapangan ke Desa Baumata Utara, Kabupaten Kupang. Kunjungan ini merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program-program strategis dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Peninjauan langsung terhadap kondisi masyarakat, khususnya yang terkait dengan pencatatan kependudukan bagi kelompok rentan penyandang disabilitas dan lanjut usia menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan fokus pada pencatatan kependudukan bagi kelompok rentan ini. Ditemukan tidak sedikit penduduk kelompok rentan yang masih belum terdata. Temuan ini menjadi perhatian utama, mengingat kelengkapan pendataan kependudukan sangat penting untuk memastikan program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat mencapai target dengan tepat sasaran. Pencatatan yang kurang akurat berpotensi menghambat efektivitas program dalam menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya kelompok rentan penyandang disabilitas dan lanjut usia yang sering kali belum masuk dalam pendataan atau belum terdata dengan baik.
Tim Kemenko PMK kembali menekankan pentingnya pencatatan kependudukan yang akurat dan dapat segera dilakukan. bahwa langkah perbaikan dalam sistem pencatatan kependudukan ini harus segera diambil. Dengan data yang lebih akurat, program PPKE diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan ekstrem di Desa Baumata Utara, serta wilayah lainnya di NTT.
Pemerintah Kabupaten Kupang juga menyampaikan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam meningkatkan akurasi data kependudukan, serta memastikan bahwa bantuan dan intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.