Kemenko PMK Mengapresiasi Kabupaten Sikka Persiapkan Generasi Emas Melalui Kebijakan PAUD HI

KEMENKO PMK – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito mengapresiasi Kabupaten Sikka yang telah menerapkan kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di wilayahnya. Hal ini disampaikannya secara daring pada acara Launching Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada 3 (tiga) Satuan PAUD di Kab Sikka, NTT, Jumat, (25/8).

"Saya ucapkan selamat atas launching PAUD HI di Kabupaten Sikka yang juga menjadi salah satu kabupaten/kota dengan progress yang cepat dari pendampingan Kemenko PMK untuk penyusunan regulasi PAUD HI tahun 2022 lalu," ujarnya.

Pemerintah Daerah Kab. Sikka telah mengeluarkan Peraturan Daerah No.17/2016 tentang penyelenggaraan PAUD HI, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati No. 51/2022 tentang Standarisasi PAUD HI, serta Keputusan Bupati No. 379/2023 tentang penetapan Gugus Tugas PAUD HI, dimana ketiga peraturan perundangan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kab. Sikka dalam mempersiapkan Generasi Emas 2045.

Adanya standarisasi layanan mulai dari Tingkat Pratama, Madya, Purnama, dan Mandiri diterapkan pemda untuk penilaian PAUD HI, menurut Warsito adalah inovasi yang perlu dicontoh dan dikembangkan daerah lain. Adapun 3 (tiga) satuan PAUD yang menjadi percontohan layanan PAUD HI dengan Status Layanan Mandiri adalah TK Negeri Pembina Maumere, Pos PAUD Sayang Anak, dan Kelompok Bermain Flos Carmeli.


Namun, menurut Deputi Warsito, masih ada tugas besar bersama yang perlu didukung, yakni Target RPJMN 2024 PAUD yang telah melaksanakan kebijakan PAUD HI dalam intervensi Stunting mencapai 70%, disaat ini baru mencapai 45,99%. 

"Seperti diketahui Pelaksanaan Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) telah berjalan sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 untuk mengamanatkan terbentuknya Gugus Tugas PAUD-HI dibawah tanggungjawab presiden secara langsung," ucap Warsito.

Labih lanjut, Deputi Warsito menjelaskan Kabupaten Sikka telah melengkapi jumlah daftar Kab/Kota yang telah memiliki komitmen tinggi dalam regulasi PAUD HI. Saat ini dari 514 Kab/Kota yang telah memiliki Perbup PAUD HI sebanyak 183 Kab/Kota. Dengan 105 kab/Kota diantaranya telah memiliki Gugus Tugas PAUD HI dan 36 Kab/kota yang memiliki Rencana Aksi Daerah.

"Semoga keberadaan tiga satuan PAUD yang telah menerapkan layanan PAUD HI ini ke depannya dapat menjadi percontohan bagi satuan PAUD lainnya, tidak hanya di Kabupaten Sikka, namun juga di kabupaten lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, bahkan seluruh wilayah di Indonesia," ujar Warsito

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sikka, Ketua DPRD Kab. Sikka, Ketua Pokja PAUD Kab. Sikka, Kepala Bapelitbangda Kab. Sikka, Plt. Direktur PAUD, Kemendikbudristek, Forkopimda Kab. Sikka, Kepala TK Negeri Pembina Maumere, Para pengelola Pos PAUD Sayang Anak, dan Pengelola KB Flos Carmeli.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: