Kemenko PMK Mengakselerasi Penyusunan Arsitektur SPBE Bidang PMK

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya mendorong tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.

Aris Darmansyah Edisaputra selaku Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK menyampaikan bahwa fokus utama pembentukan arsitektur layanan yang akan dikelola di bawah Kemenko PMK adalah pada bidang kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial. Namun, tidak menutup kemungkinan akan juga dikelola bidang lainnya di luar tiga hal utama yang disebutkan.

"Tiga kementerian teknis yang menjadi leading sector layanan adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Kementerian Sosial. Dimana data utama dari ketiga Kementerian teknis tersebut akan digunakan dalam menyokong integrasi sistem tiga isu pokok yang sudah ditetapkan,” ujar Aris saat memimpin Rapat Arsitektur Layanan Terkait Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan yang dilaksanakan pada Selasa (7/3), di Ruang Rapat Lt. 14 Kemenko PMK.

Aris menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan bertindak sebagai koordinator dalam penyusunanan arsitektur layanan kesehatan dengan Platform Satu Sehat sebagai basis sistemnya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bertindak sebagai koordinator dalam penyusunanan arsitektur layanan pendidikan dengan Platform Digital Pendidikan sebagai basis sistemnya. Kementerian Sosial bertindak sebagai koordinator dalam penyusunanan arsitektur layanan bantuan sosial.

Penyusunan arsitektur untuk ketiga layanan ini diharapkan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan masukan dari Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya termasuk K/L di luar koordinasi Kemenko PMK. "Sistem diharapkan dapat sutainable, tidak hanya dipakai beberapa kali. Sistem yang dibuat juga harus mudah untuk digunakan dan diakses oleh masyarakat," imbuhnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Budi Prasetyo selalu Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelola Data Kemenko PMK berharap masing-masing koordinator layanan untuk segera mengidentifikasi komponen arsitektur di masing-masing layanan dari 6 domain SPBE mencakup proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, keamanan, dan layanan. Setiap koordinator diharapkan memperhatikan timeline penerapan yang sudah disepakati. 

Di akhir rapat, Aris menyampaikan bahwa untuk rapat-rapat berikutnya akan dibahas hal lebih teknis untuk setiap bidang layanan dengan melibatkan K/L atau sistem terkait. Sebagai contoh, bahasan tentang layanan kesehatan terintegrasi bisa melibatkan BPJS Kesehatan yang mempunyai aplikasi Mobile JKN, Kemenag yang mempunyai aplikasi Pusaka Apps, serta K/L lainnya.

Kontributor Foto:
Reporter: