Jakarta (18/11) – Pemerintah menyadari bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum dikelola secara tertib, efisien, akomatif, efektif, transparan dan bertanggungjawab pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Senin pagi ini, Kemenko PMK pun mengumpulkan dinas pendidikan untuk mengkoordinasikan rencana integrasi aplikasi pelaporan dana BOS dalam sebuah Rakor.
Rakor rencana integrasi aplikasi pelaporan dana BOS dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi peningkatan efektifitas bantuan pemerintah di bidang pendidikan. Sebagai informasi, belum dikelolanya secara tertib, efisien, akomatif, efektif, transparan dan bertanggungjawab pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota disebabkan oleh berbagai hal. Diantaranya persoalan belanja sekolah tidak efektif dan efisien, persoalan sumber daya dan persoalan regulasi pengelolaan dana BOS.
Asisten Deputi PAUD, Dikdas dan Dikmas Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam kesempatan ini menegaskan pengembangan integrasi aplikasi pelaporan dana BOS harus dilakukan secara bersama-sama. “Kita semua keluarga dalam lingkup pendidikan. Dengan melakukannya secara bersama-sama tentu akan memudahkan kita semua,” ujar Femmy saat membuka rakor.
Femmy juga mengingatkan, pasca runtuhnya Sekolah Dasar di Gentong Pasuruan, Kementerian PUPR mengingatkan agar pihak sekolah, dinas pendidikan melaporkan kerusakan fasilitas pendidikan secara benar dan bertanggungjawab. “Jangan rusak ringan dibilang rusak berat. Sebaliknya juga. Dapodik harus dilaporkan sesuai dengan kenyataan yang ada. Harus melakukan cek secara benar, kemudian belanja pendidikan dengan BOS juga dengan benar,” ucapnya. Dengan begitu, menurutnya, ada integritas dan transparansi.
Pada kesempatan ini sendiri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenalkan Sistem Pengelolaan RKAS Berbasis Aplikasi. Sementara, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuda memaparkan Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bos Keuangan Daerah (SIPBOS Keuda). Rakor ini sendiri dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan perwakilan sekolah se Jabodetabek.
Kategori: