KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Arah Kebijakan Pembangunan Desa dan Kawasan Tahun Anggaran 2024 secara hybrid, pada Rabu (17/12024).
Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli yang hadir secara daring. Rapat koordinasi ini merupakan rapat rutin yang telah disepakati K/L terkait untuk dilaksanakan setiap bulannya sebagai forum diskusi dan koordinasi di tingkat pusat terkait pembangunan desa dan pemberdayaan kawasan.
"Di tahun ke-10 implementasi Dana Desa ini, terlihat angka kemiskinan di desa semakin menurun seiring dengan adanya dukungan Dana Desa," tutur Sorni membuka rapat.
Saat ini, intervensi Dana Desa sudah difokuskan pada program-program prioritas Pemerintah. Tercatat paling banyak 25% anggaran Dana Desa difokuskan pada penanganan kemiskinan esktrem, paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani, Program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, dan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
"Di tahun 2024 ini, total anggaran dana desa sebesar Rp 71 triliun yang akan didistribusikan ke 75.265 desa, sehingga kalau dihitung rata-rata per desa akan mendapatkan kisaran Rp 943,7 juta," jelasnya.
Perwakilan Direktorat Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu Kurnia melaporkan penyaluran Dana Desa nasional tahun 2023 lalu sebesar 99,8%, dimana secara nominal, angka penyaluran ini naik 2,87% dibandingkan dengan tahun 2022. Sementara penyaluran BLT Desa terealisasi Rp 10,44 triliun (99,98%) dan non BLT Desa Rp 57,42 triliun (99,79%).
Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa, di tahun 2024 ini, ada beberapa perubahan yang disesuaikan oleh Kemenkeu melalui penyusunan peraturan yaitu 1}PMK 145/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa yg bersifat pengaturan umum (multiyears), 2) PMK 146/2023 Penyaluran Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan DD TA 2024 yang bersifat pengaturan tahunan.
Tahapan penyaluran DD disederhanakan dari 3 (tiga) tahap menjadi 2 (dua) tahap untuk meningkatkan kinerja penyaluran DD agar lebih baik dan mempermudah desa yang berada pada remote area. Pada bulan Januari 2024 ini, di beberapa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah mulai melakukan penyaluran Dana Desa, berbeda dengan tahun sebelumnya, jika di tahun-tahun sebelumnya penyaluran tahap pertama puncaknya terlaksana di bulan April, maka di tahun 2024, diharapkan puncak penyaluran lebih cepat atau sebelum bulan April.
Direktur Pembangunan Daerah Bappenas Togu Pardede memaparkan, pada RPJMN 2020-2024, pedesaan masuk dalam prioritas nasional nomor 2 tentang pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin kesetaraan.
Dia juga menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan dalam mendorong pemenuhan target pembangunan desa dan kawasan perdesaan di tahun 2024, yaitu : pemenuhan optimalisasi berbagai sumber pendanaan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan desa, peningkatan peran daerah untuk koordinasi pengajuan usulan pendanaan pembangunan desa kepada kementerian dan lembaga yang relevan, penguatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan desa, baik dalam konteks pembangunan desa terpadu maupun dalam pembangunan kawasan perdesaan dan pengembangan database di tingkat desa yang terintegrasi, akurat dan dapat diakses seluruh pemangku kepentingan.
Rapat turut dihadiri oleh Plt. Asisten Deputi Pembangunan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Eni Rukawiani, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Ivan Syamsurizal, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Katiman, Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet Asri, Direktur Pembangunan Daerah Bappenas Togu Pardede, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu Jaka Sucipta, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Fauqi, perwakilan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri, perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, perwakilan Direktorat Pelaksana Anggaran Kemenkeu, perwakilan Direktorat Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, perwakilan Pusdatin Kementerian DesaPDTT, Perwakilan Kantor Staf Presiden, dan perwakilan Pokja Ekonomi TNP2K.