Kemenko PMK Dorong Finalisasi Dashboard dan Mekanisme Pelaporan PRR Sumatera

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Dashboard dan Mekanisme Pelaporan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera secara daring, Kamis (20/2/2026). Rapat dihadiri jajaran Asisten Deputi terkait serta mitra pembangunan dari UNDP.

Rapat membahas penguatan integrasi data, penyelarasan indikator monitoring dan evaluasi, serta penyempurnaan mekanisme pelaporan rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi prioritas, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Dashboard tersebut dirancang sebagai instrumen terintegrasi untuk mendukung pelaporan kepada Presiden sekaligus memperkuat pengambilan keputusan berbasis data.

Dalam arahannya, Deputi Lilik Kurniawan menegaskan bahwa akurasi dan akuntabilitas data menjadi kunci utama dalam memastikan efektivitas pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dashboard dan mekanisme pelaporan ini bukan sekadar instrumen administrasi, tetapi menjadi alat kendali utama bagi pimpinan dalam memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terukur, transparan, dan akuntabel,” tegas Lilik.

Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan yang terintegrasi akan memudahkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memastikan setiap capaian dan kendala di lapangan dapat teridentifikasi secara cepat untuk ditindaklanjuti.

Rapat menyepakati finalisasi indikator dan mekanisme pelaporan akan diselesaikan pada 25 Februari 2026. Batas akhir pelaporan mengacu pada Keputusan Presiden 8 Januari 2026 dengan tenggat 8 Maret 2026.
Melalui penguatan dashboard dan sistem pelaporan ini, Kemenko PMK memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera berjalan lebih terarah, terukur, dan berbasis bukti, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Kontributor Foto:
Reporter: