Kemenko PMK Apresiasi Provinsi Bali dalam Percepatan Penurunan Stunting

KEMENKO PMK – Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa mewakili Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan membuka dan memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Upaya Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali, pada Jumat (20/9/2024).

Dalam sambutan, Jelsi menyampaikan bahwa Provinsi Bali menjadi wilayah dengan prevalensi terendah dan mengalami penurunan secara signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2018 angka prevalensi stunting Pulau Dewata itu masih berada di angka 21.9% dan mengalami penurunan menjadi 14.3% pada 2019. Kemudian semakin menurun menjadi 10.9% pada 2021, tahun 2022 turun menjadi 8% dan pada 2023 menjadi 7.2%. Kondisi ini tentu sangat diapresiasi karena dalam lima tahun prevalensi stunting Provinsi Bali turun 14.7% atau rata-rata 2.94% setiap tahun.

Lebih lanjut Jelsi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali memperoleh alokasi insentif fiskal tahun 2024 untuk penghargaan kinerja dengan kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah.

Dana Insentif fiskal tahun berjalan 2024 katagori penurunan stunting diberikan kepada 9 provinsi, 99 kabupaten dan 22 kota termasuk Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Provinsi Bali, kecuali Jembrana. Apresiasi yang diberikan pemerintah pusat terkait insentif fiskal penurunan stunting diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik dan seoptimal mungkin untuk kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting dan memastikan bahwa semua intervensi yang diberikan tepat sasaran sampai ke tingkat keluarga. 

“Capaian ini tidak terjadi secara kebetulan, tetapi dengan komitmen kuat dan dukungan program/kegiatan dan semua sumber daya yang dimaksimalkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja kolaboratif dari semua unsur yang terlibat. Pun dengan berbagai inovasi dari kabupaten/kota se-Provini Bali,” ujar Jelsi.

Lebih lanjut Jelsi menegaskan, “Untuk mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045, stunting masih menjadi prioritas RPJPN 2045 dengan target prevalensi stunting sebesar 5%. Oleh karena itu, di akhir masa pemerintahan periode saat ini, diharapkan adanya keberlanjutan dan kesinambungan upaya percepatan penurunan untuk periode pemerintahan berikutnya,” imbuhnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, tentu diperlukan dukungan regulasi yang berkelanjutan pula. Dengan akan berakhirnya masa berlaku Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021, Kemenko PMK Bersama TPPS pusat telah melakukan reviu dan penyusunan draft rumusan peraturan presiden berikutnya. Berbagai perubahan untuk perbaikan ke depan diantaranya fokus pada upaya pencegahan tanpa mengesampingkan upaya penanganan pada balita stunting.

Melalui pertemuan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan Pemerintah daerah tetap menjaga komitmenn yang memastikan keberlangsungan bahwa program-program dari berbagai sektor terintegrasi dengan baik dan saling mendukung dan Fokus intervensi penurunan stunting pada kelompok usia 6-23 bulan karena pada fase tersebut sangat krusial. Pemberian MP-ASI harus dipastikan berkualitas dengan penekanan pada konsumsi protein hewani dan keragaman menu, kelengkapan imunisasi, memperhatikan faktor lingkungan seperti air dan sanitasi layak, serta perlindungan sosial bagi sasaran rentan dan miskin.

Pada pertemuan tersebut turut hadir, Wakil Bupati Badung selau Ketua TPPS tingkat Kab/Kota, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Para Kepala OPD Provinsi Bali, Para Kepala OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana, perwakilan dari Asdep Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Asdep P2P Kemenko PMK.