Wanita Syarikat Islam Harus Ikut Berpartisipasi dalam Peningkatan Kualitas Perempuan dan Anak

KEMENKO PMK --  Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Perempuan, Anak dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri,  hadir sebagai narasumber dalam acara Musyawarah Nasional ke-XI Wanita Syarikat Islam (WSI) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, pada Jumat (9/9/2022).

Munas ke-XI ini diikuti oleh seluruh perwakilan WSI dari seluruh indonesia. Munas WSI ini mengusung tema "Penguatan Peran Wanita Syarikat Islam untuk kemajuan Indonesia yang Sejahtera dan Berkeadilan". Munas XI Wanita Syarekat Islam ini akan berlangsung dari tanggal 9-12 September 2022.

Dalam paparanya, Deputi Femmy menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang membangun SDM yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. Untuk itu, sesuai dengan Visi Misi Presiden yang menjadi prioritas dalam acara munas XI ini adalah, peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda. 

Selanjutnya, Deputi Femmy menjelaskan dalam siklus 1000 hari kehidupan, kita harus memastikan anak-anak kita betul sehat dan tidak ada stunting. 

"Saya ingin ibu-ibu semuanya berpartisipasi dalam menurunkan stunting di wilayah masing-masing, dan memastikan anak-anak pada usia dini s/d selesai masa periode usia anak, harus betul-betul sehat jasmani dan rohaninya," ujar Femmy yang dalam kesempatan itu mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy.

Selanjutnya, Deputi Femmy juga mengharapkan agar ibu-ibu WSI ikut memastikan anak-anak jangan sampai putus sekolah, karena putus sekolah merupakan gerbang menuju kemelaratan dan tentunya akan menghancurkan masa depan anak. 

"Kita mengharapkan anak-anak kita minimal mereka lulusan pendidikan menengah, karena sebanyak 1,8 juta lulusan SMA/SMK/MA, setiap tahunnya tidak tertampung di perguruan tinggi dan terpaksa masuk Job Seeker," Tambah Femmy. 

Selanjutnya, Deputi Femmy menjelaskan bahwa usia pernikahan akan menurunkan laju pertumbuhan penduduk, jika lulus SMA/SMK/MA langsung masuk pasar kerja dan setelah itu menikah terlalu muda. Jika melanjutkan ke jenjang kuliah, maka usia menikahnya akan lebih dewasa. 

Dalam hal lain, Deputi Femmy juga menjelaskan bahwa Indonesia sudah gawat darurat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Banyak sekali korban yang tidak berani melaporkan karena malu, takut dan sebagainya. Untuk itu, Deputi Femmy mengharapkan betul Ibu-Ibu WSI baik yang di pusat maupun daerah, untuk dapat mengimplementasikan Perpres No. 101 tahun 2022 tentang strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: