Trilogi Pemerataan Pembangunan Wilayah Untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkelanjutan, Berkualitas dan Berkeadilan

Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Ivan Syamsurizal hadir menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Multatuli, Kabupaten Lebak, Banten (16/11). Dalam paparannya, Ivan menyampaikan, Kemenko PMK memperhatikan percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui 3 (tiga) langkah yang disebut trilogi pemerataan pembangunan wilayah, yaitu koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penyelenggaraan layanan dasar, peningkatan kapasitas, dan kebijakan aksi afirmasi. Ketiga langkah ini merupakan aspek yang harus dipenuhi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, berkualitas, dan berkeadilan. 

"Kemenko PMK tidak hanya bermain dalam tataran perumusan kebijakan, tetapi juga turut mendampingi serta turun ke bawah untuk memantau pelaksanaan kebijakan, menemukenali dinamika dan permasalahan sebagai bahan perumusan rekomendasi dan konstruksi kebijakan agar ke depan dapat berjalan dengan baik dan optimal", ucap Ivan.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mety Susanty dalam sambutannya menekankan upaya kolaboratif dalam perwujudan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk mencapai target optimis pengentasan minimal 25 daerah tertinggal menjadi daerah entas sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024. “Butuh komitmen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk saling berkolaborasi”, tambahnya.

Sejak tahun 2019, diketahui rata-rata indeks pembangunan manusia (IPM) Daerah Tertinggal terus mengalami peningkatan walau belum memenuhi target capaian pada RPJMN 2020-2024. Isu yang dihadapi oleh daerah tertinggal utamanya adalah rendahnya akses terhadap sarana pendidikan dan kesehatan, masih kurangnya tenaga pendidik & kesehatan, dan rendahnya kualitas pola hidup masyarakat. Sementara rata-rata persentase penduduk miskin (PPM) Daerah Tertinggal secara keseluruhan terus menurun dan sudah memenuhi target capaian pada RPJMN 2020-2024 walau pada tahun 2021 sempat terjadi penaikan akibat pandemi Covid-19. 

Menurut Ivan, upaya penurunan PPM dapat dilakukan salah satunya dengan peningkatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat serta revitalisasi ekonomi perdesaan dan daerah tertinggal yang terintegrasi dalam program pemulihan ekonomi daerah dan nasional. Ivan juga melihat harapan adanya keseimbangan pembangunan dengan perpindahan ibukota negara. “Membangun IKN bukan berarti membangun Kalimantan Timur, tetapi membangun Indonesia. Dengan membangun IKN, berarti ada keterkaitan/konektivitas antara satu wilayah dengan wilayah lain dalam konsep pemerataan”, tegas Ivan

Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Raharjo, Ditjen PPDT Rafdinal, Pemerhati Kebijakan dan Pembangunan Eko Sri Haryanto, dan Direktur Regional III Bappenas Ika Retna Wulandary.

Kontributor Foto:
Reporter: