Tim RB Lakukan Persiapan Evaluasi RB dan SAKIP Kemenko PMK 2022

KEMENKO PMK – Tim Reformasi Birokrasi Kemenko PMK melakukan persiapan evaluasi RB dan SAKIP Kemenko PMK, salah satunya dengan menindaklanjuti 7 (tujuh) rekomendasi KemenPAN-RB atas evaluasi RB & SAKIP Tahun 2021 pada area perubahan terkait.  

Beberapa rekomendasi yang perlu diperhatian untuk RB diantaranya, Melakukan monev atas renaksi Agen Perubahan untuk memastikan keberhasilannya, Melakukan monev kepada SOP makro dan mikro penyusunan PUU agar SOP yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan dengan baik, juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah dan meningkatkan pengendalian dalam penyusunan PUU, Mengoptimalkan pelaksanaan asesmen secara merata kepada seluruh pegawai dan memanfaatkan hasil asesmen tersebut sebagai dasar untuk penempatan dan pengembangan pegawai.

Selanjutnya, Melakukan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan aplikasi SINTEGRA, dan melakukan pengembangan aplikasi (continues improvement) dengan menambahkan fitur-fitur seperti pengendalian absensi online, agar pemanfaatan aplikasi yang sudah dibangun dapat diukur dampaknya kepada peningkatan disiplin dan pelayanan kepegawaian, dan Melakukan evaluasi jabatan sesuai SKJ secara menyeluruh kepada setiap jabatan sehingga konsep “the right man on the right place” dapat terwujud di lingkungan Kemenko PMK.

Sementara rekomendasi untuk SAKIP meyangkut area perubahan penguatan akuntabilitas, seperti menyelesaikan reviu renstra kementerian dan unit kerja, dilanjutkan pelaksanaan revisi dokumen perencanaan yang disesuaikan dengan hasil reviu renstra.
 
“Pada persiapan Evaluasi RB dan SAKIP ini kita perlu menyiapkan beberapa hal, termasuk update data, akses aplikasi dan tentu butuh koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan saat memimpin Rapat Persiapan Evaluasi Rb Dan Sakip Kemenko Pmk Tahun 2022 di Kantor Kemenko PMK, Kamis (25/8).

Dalam paparannya, Iwan menjelaskan, fokus evaluasi RB dan SAKIP meliputi isu-isu strategis sesuai dengan karakteristik K/L, efektivitas APBN/APBD pada sektor prioritas saat ini, dan penjenjangan kinerja instansi.

“Terakhir, rincian indeks reformasi birokrasi 2021 Kemenko PMK meningkat dibanding tahun 2020. Indeks RB kita mencapai 77,69 dari sebelumnya 76,14. Harus kita tingkatkan lagi ini,” sambungnya.

Adapun jadwal pelaksanaan evaluasi RB dan SAKIP yang semula akan dilaksanakan pada 6 september mendatang diundur menjadi tanggal 14 september 2022.

“Mudah-mudahan dengan rapat ini bisa meningkatkan nilai RB dan beberapa hal yang perlu direkomendasikan harap disiapkan, nanti kita evaluasi kembali,” tuturnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Koordinator dan anggota seluruh area perubahan Tim RB Kemenko PMK.

Kontributor Foto:
Reporter: