Sinergi Program Kencana, Kecamatan Tangguh Bencana Berbasis Komunitas

Untuk mensinergikan kegiatan dan program penanggulangan bencana berbasis komunitas di kementerian dan lembaga, Kemenko PMK menggelar rapat koordinasi tentang Program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). 

Sebagai pembuka, Asisten Deputi Bidang Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap menyampaikan, Kemendagri telah merancang satu program kesiapsiagaan di level kecamatan. Dengan adanya program ini, maka akan menjadi wadah yang sangat penting, khususnya dalam penguatan kapasitas pemerintah di level desa dan kelurahan, dimana peran kecamatan nantinya bisa menjadi connector atau koordinator penanganan bencana yang lebih cepat dalam bentuk cluster. 

“Kami berharap Perka BNPB Nomor 12 Tahun 2014 yang saat ini sedang direvisi bisa dijadikan salah satu rujukan, bagaimana indikator penguatan kesiapsiagaan berbasis komunitas dielaborasi dalam Kencana. Sehingga, sasaran dalam naskah teknokratik RPJPN 2025-2050 untuk mencapai resiliensi berkelanjutan dan berkemajuan menjadi satu target yang patut kita kerjakan bersama-sama”, ucap Nelwan. 

Dengan adanya Kencana, diharapkan, saat siaga darurat bencana, pimpinan terdekat yang ada di level daerah dapat memberikan pernyataan yang menggerakkan seluruh komponen atau pelaku kemanusiaan untuk melakukan tindakan lebih cepat dalam evakuasi atau perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang terdampak bencana. 

“Dengan adanya sinergi kegiatan dan program penanggulangan bencana berbasis komunitas yang serupa di kementerian dan lembaga, akan menjadi tolak ukur bagaimana kita mencapai resiliensi berkelanjutan,” tambah Nelwan. 

Sebagai pelopor Program Kencana, Kemendagri, yang dalam hal ini diwakili Kasubdit Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Bencana Pramudya memaparkan, pemerintah daerah/kabupaten/kota merupakan ujung tombak pemerintah dalam penanganan bencana di tingkat wilayah. 

Tercatat, dari 74.000 desa di Indonesia, lebih dari 53.000 desa/kelurahan berada di kawasan rawan bencana. 

Pada rakor ini, Pramudya mengajak para camat untuk bergabung dalam Program Kencana, yang baru saja di-soft launching pada bulan Juni lalu dan akan mulai disosialisasikan pada bulan Agustus nanti. 
Dalam Program Kencana, Camat akan bertanggungjawab langsung kepada bupati/walikota melalui sekretaris daerah. 

Kencana dicanangkan ke depannya untuk menjadi sebuah gerakan dengan sasaran kecamatan rawan bencana. Tujuan program ini adalah mempercepat capaian pemenuhan SPM sub-urusan bencana kabupaten/kota dan mempercepat waktu respon pemerintah daerah dalam memberikan layanan minimal terkait penanggulangan bencana kepada masyarakat di daerah rawan bencana. 

Adapun peran strategis camat dalam Kencana adalah melakukan komunikasi, menyediakan informasi dan memberikan edukasi bagi warga, perencanaan penanggulangan bencana, pelatihan dan mitigasi bencana, gladi kesiapsiagaan, pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan bencana, respon cepat darurat, mengaktivasi struktur komando penanganan darurat bencana dan pertolongan, penyelamatan hingga evakuasi korban bencana. 

Merespon Kemendagri, perwakilan BNPB Hadi menyampaikan bahwa desa tangguh bencana (Destana) akan diperkuat menjadi peraturan badan, sehingga pelaksanaannya tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat/daerah, tetapi juga oleh para pihak lainnya, khususnya dalam penanggulangan bencana. Menambahkan pernyataan Hadi, perwakilan BNPB lainnya menyampaikan bahwa katalog kesiapsiagaan bencana sudah terbit dan mengajak Kemendagri untuk berdiskusi kembali terkait hal-hal yang bisa dilakukan dalam Kencana untuk memperkaya katalog, sehingga katalog nantinya juga dapat dimanfaatkan di kecamatan.

Terkait pariwisata, Tri Wartono, perwakilan Kemenparekraf berharap Kencana dapat diusulkan menjadi salah satu indikator Destinasi Tangguh Bencana yang saat ini tengah dikerjakan oleh Kemenparekraf, sehingga wisatawan yang tengah berkunjung ke Indonesia merasa nyaman.  

Dasman, perwakilan Kemendes PDTT memaparkan saat ini terdapat 62 kabupaten di Indonesia berada di kawasan ring of fire. Setiap tahun, Kemendes PDTT  menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mengintervensi daerah tertinggal. Di tahun 2023, sudah ditetapkan Keppres Nomor 27 tahun 2022, terdapat 13 intervensi dari Basarnas maupun BNPB. Selanjutnya di tahun 2024 nanti, terdapat setidaknya 23 intervensi di daerah tertinggal terkait kebencanaan. Ini bisa menjadi pintu masuk kolaborasi bagi penguatan kecamatan tangguh bencana. 

Terkait prioritas penggunaan dana desa tahun ini, pada mitigasi bencana alam dan non alam, desa diperkenankan membuat peta potensi rawan bencana. Ini dapat membantu Camat dalam memetakan risiko bencana di wilayahnya, terutama pada level desa.
 
Menutup rapat, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko PMK Mafud Salatunlayl berharap adanya sinergi dan konektivitas Kencana dan program-program berbasis desa lain di K/L dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam Program Kencana.

“Penting untuk membangun kapasitas, sistem dan penanggulangan bencana di level komunitas, karena masyarakatlah kelompok terdepan yang langsung berhadapan dengan bencana”, tuturnya.

Hadir pula dalam pertemuan ini perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kontributor Foto:
Reporter: