Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Pengembangan Kawasan Transmigrasi

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Letjen TNI (Purn) Sudirman melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait kebijakan transmigrasi, di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Telang, Kecamatan Tanjung Lago, Kab. Banyuasin pada tanggal 23-25 Februari 2022.
 
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, juga dilaksanakan sosialisasi Berita Acara Kesepakatan Bersama Tentang Dukungan Transmigrasi di Kawasan Transmigrasi yang telah ditandatangani bersama oleh 6 pejabat eselon 1 dari 5 kementerian pada tanggal 22 Oktober 2021.

Monitoring dan evaluasi bersama Dirjen PPKTrans Kemendes PDTT, Sekretariat Kabinet dan Kementerian ATR/BPN dilaksanakan ke pasar KTM Telang,  Pusat Bisnis (KTM Mart), Islamic Centre, Rice Milling Unit (RMU) atau Rumah Produksi Padi Terintegrasi, Rumah Pintar dan Kantor Kecamatan.

Sudirman menyampaikan, kegiatan monev ini ditujukan untuk memperoleh masukan dalam mengevaluasi strategi percepatan pembangunan kawasan transmigrasi dan informasi kondisi terkini serta rencana pengembangan dan intervensi agar pengembangan kawasan transmigrasi berjalan optimal. 

“Saya berharap, melalui monev bersama ini menjadi momentum strategis untuk secara bersama kita lebih perkuat kinerja Tim koordinasi baik pusat maupun daerah sehingga intervensi pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dapat berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.” jelas Deputi Sudirman.

Kota Terpadu Mandiri (KTM) Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu contoh sukses dalam pengembangan kawasan Transmigrasi. KTM Telang merupakan kawasan transmigrasi yang dikembangkan pada tahun 2008, sebagai sentra produksi padi. Bukti sukses dsri program transmigrasi, saat ini Kab. Banyuasin menduduki peringkat ke-4 kontribusi beras nasional.

Setelah melakukan monitoring dan evaluasi ke titik-titik kunjungan KTM Telang, dilakukan pertemuan sosialisasi Berita Acara Kesepakatan Bersama tentang Dukungan Transmigrasi di Kawasan Transmigrasi dan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi dengan unsur terkait KTM Telang di kantor Kecamatan Tanjung Lago. 

Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum menyampaikan, dukungan program dan kegiatan dari Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah sangat diperlukan, sesuai kewenangannya dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi. 

Menurutnya, tim koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta Tim Koordinasi Daerah lintas OPD harus dibentuk di semua Kabupaten Kawasan Transmigrasi sebagai tindak lanjut Perpres nomor 50 tahun 2018.  

"Kita perlu perkuat koordinasi Pusat dan Daerah dalam percepatan pengembangan kawasan transmigrasi untuk mewujudkan target-target pembangunan nasional," tutup Indri mengakhiri sosialisasi. (*)

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: