Penanganan Bencana Urusan Bersama

Yogyakarta (31/1) -- Bencana alam adalah suatu fenomena yang tidak dapat dihindarkan. Seringkali, bencana yang disebabkan faktor alam mengakibatkan banyak kerugian mulai dari kerusakan infrastruktur, kerugian materi harta benda, hingga jatuhnya korban jiwa.

Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Dody Usodo HGS mengatakan bencana adalah urusan bersama yang penanggulangannya bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata.

"Pendekatan penanggulangan bencana yang digaungkan pemerintah saat ini mendorong pelibatan semua pihak, utamanya unsur pentahelix seperti dunia usaha, media, akademisi, serta komunitas masyarakat," ujarnya saat mewakili Menko PMK pada acara Rapat Kerja Nasional Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (31/1).

Acara yang bertema “Gerakan Pengurangan Risiko Bencana Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta” itu juga dihadiri oleh perwakilan pengurus wilayah MDMC seluruh Indonesia.

Menurut Dody, dalam konteks menghadapi bencana di Indonesia MDMC telah hadir secara konkret dalam membangun kapasitas dan jejaring kelembagaan, serta penanganan kebencanaan. Bahkan, kiprah MDMC telah diakui secara internasional.

"Kemenko PMK mengapresiasi dan mendukung inisiatif MDMC yang mendorong Indonesia untuk lebih banyak terlibat dalam misi kemanusiaan, termasuk kebencanaan dalam skala global karena hal tersebut juga mendukung soft diplomacy Indonesia di kancah internasional," tuturnya.

Ia pun menyebutkan beberapa arahan yang disampaikan Menko PMK terkait upaya penanggulangan bencana. Pertama, penguatan kesiapsiagaan melalui strategi social reengineering ketahanan bencana multilevel serta peningkatan kapasitas mulai dari level keluarga, komunitas, dan desa.

"Kedua, untuk meningkatkan sinergi program kebencanaan. Terakhir, melakukan gerakan edukasi untuk menciptakan budaya cinta lingkungan," pungkas Dody.

Kontributor Foto:
Reporter: