KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), melalui Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Nia Reviani menghadiri Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang (World Day Against Trafficking in Persons) Tahun 2026 yang diselenggarakan di One Satrio Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Organization for Migration (IOM). Mengusung tema "Melawan TPPO di Era Digital", kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin berkembang seiring pesatnya pemanfaatan teknologi digital dan media sosial.
Kehadiran Kemenko PMK merupakan wujud dukungan terhadap penguatan sinergi nasional dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Sebagai Ketua II Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tingkat Pusat yang mengoordinasikan aspek pencegahan, Kemenko PMK terus mendorong kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang.
Melalui sesi diskusi interaktif, para narasumber membahas strategi pencegahan TPPO di era digital, peran platform digital dalam deteksi dan pencegahan, serta pentingnya kolaborasi internasional. Sementara itu, peserta juga dapat mengikuti berbagai kegiatan edukatif, seperti stamp hunter, kuis interaktif, papan refleksi, dan kampanye publik yang melibatkan generasi muda serta influencer untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya TPPO.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, perwakilan kementerian/lembaga anggota Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan TPPO, pemerintah daerah, organisasi internasional, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan mahasiswa sebagai wujud kolaborasi multipihak dalam pencegahan TPPO.
Melalui momentum Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2026, Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi kebijakan pencegahan TPPO melalui penguatan tata kelola, peningkatan literasi digital, dan kolaborasi lintas sektor. Kemenko PMK juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan di ruang digital dan berperan aktif melaporkan dugaan TPPO kepada instansi yang berwenang.