Pemerintah Perkuat Program Literasi Secara Menyeluruh

KEMENKO PMK -- Pembangunan manusia dapat dilakukan berlandaskan pada tiga pilar pembangunan yaitu layanan dasar dan perlindungan sosial, produktivitas, serta pembangunan karakter untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. 

Salah satu pilar pembangunan manusia yang perlu diperhatikan yaitu pembangunan karakter yang dapat dilakukan dengan cara pembudayaan literasi baik di lingkup keluarga, pendidikan, maupun masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Didik Suhardi mengatakan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia masih sangat rendah. 

"Berdasarkan data yang kami himpun, tingkat literasi masyarakat kita masih cukup rendah yang dapat dilihat dari beberapa indikator literasi, kita selalu berada di peringkat lima terbawah," ungkapnya saat memberikan sambutan pada Kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Budaya Literasi dan Penguatan Institusi Sosial Penggerak Literasi dan Inovasi di Hotel Mercure Jakarta, Kamis (27/01). 

Sejalan dengan hal tersebut, terungkap bahwa Indonesia menempati urutan ke 72 dari 78 negara berkaitan dengan tingkat literasi atau berada di 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. 

Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019.

Peta Jalan Pembudayaan Literasi telah dibuat pada Tahun 2021 silam. Dokumen ini merupakan pemikiran bersama lintas pemangku kepentingan. Selanjutnya perlu dibuat payung hukum yang kuat sebagai dasar pembudayaan literasi lintas pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, menurut Mantan Sekjen Kemendikbud itu pentingnya penguatan peta jalan pembudayaan literasi untuk memberikan arah dan pedoman bersama lintas pemangku kepentingan dalam pembudayaan literasi. 

"Tujuan penguatan peta jalan pembudayaan literasi yaitu sebagai arah dan pedoman bersama lintas pemangku kepentingan dalam pembudayaan literasi sekaligus sebagai wadah sinergi lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakat berwawasan luas," ujar Didik. 

Ia juga menyampaikan kebijakan literasi perlu diarahkan untuk mendukung pembangunan SDM Manusia Indonesia dalam menghadapi era digitalisasi industri 4.0. Literasi digital perlu didorong seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Peningkatan literasi tidak hanya untuk siswa tetapi juga para guru pendidik.

Selain itu, Perlu dipastikan pelaksanaan pembudayaan literasi oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga, serta informasi kendala dan tantangan yang dihadapi sehingga dapat dibuat strategi-strategi untuk mengatasinya. Untuk itu koordinasi dan sinkronisasi program antar Kementerian dan Lembaga menjadi penting untuk dilakukan, dan program yang direncanakan tersebut harus dapat diimplementasikan dengan baik.

Pemerintah juga perlu menyediakan kebutuhan buku-buku penunjang, yang tidak hanya buku pelajaran, sehingga hal ini akan menciptakan masyarakat yang literat atau berpengetahuan. 

Sebagai informasi, pemerintah saat ini memperkuat literasi melalui tiga program. Pertama, Program Literasi Keluarga yaitu penyiapan konten literasi keluarga dan penyusunan panduan literasi di keluarga seperti membacakan buku mendongeng, dan lainnya. 

Kedua, Program Literasi Satuan Pendidikan yaitu penyusunan panduan literasi dalam pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Ketiga, Program Literasi Masyarakat merupakan peningkatan akses dan konten literasi masyarakat melalui peningkatan layanan perpustakaan secara nasional. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: