Pemerintah Memperkuat Upaya Penanganan Radikal Terorisme

Jakarta (8/1) -- Pemerintah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam rangka memperkuat upaya penanganan radikal terorisme di Kantor Wapres, Jakarta. Rapat dihadiri sejumlah menteri serta perwakilan eselon I dari beberapa kementerian. 

Diantaranya, Menko Polhukam, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Komunikasi dan Informasi, Kepala BNPT, Kepala POLRI, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Doddy Usodo HGS dan Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Agus Sartono.

Ada dua agenda penting yang dibahas dalam rapat tersebut, yaitu penanganan radikal terorisme melalui pendidikan dan penanganan radikal terorisme di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyampaikan kerangka penanganan radikal terorisme dari hulu ke hilir yang kemudian ditanggapi oleh para menteri yang hadir.

Lebih lanjut, Wapres memberikan arahan beberapa hal terkait penanganan radikal terorisme. Pertama, kementerian/lembaga perlu melakukan upaya kontra radikalisasi mulai dari hulu sampai hilir mencakup moderasi beragama dan komitmen kebangsaan dalam program yang komprehensif. Kedua, pemerintah perlu terus melakukan deradikalisasi kepada kelompok masyakarat yang sudah terpapar.

Ketiga, pemerintah perlu juga merumuskan mekanisme dan instrumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan karyawan BUMN untuk mengidentifikasikan ada tidaknya keterpaparan radikal terorisme.

"Keempat, pemerintah perlu merumuskan regulasi terkait sanksi bagi PNS dan karyawan yang bersikap radikal terorisme," tegas Wapres

Kontributor Foto:
Reporter: