Pemerintah Matangkan Website Bimbingan Perkawinan

JAKARTA (25/6) -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan, pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sangat penting untuk dilakukan.

 

Femmy menerangkan, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin saat ini sudah dilaksanakam di Kantor Urusan Agama (KUA). Bimbingan perkawinan calon pengantin berisi materi untuk mempersiapkan keluarga yang baik dari segi ekonomi, segi sosial, agama, dan utamanya dari segi kesehatan, seperti penyiapan tentang 1000 hari kehidupan anak dan menciptakan keluarga yang harmonis. 

 

"Edukasi kepada calon pengantin itu adalah hal yang sangat penting, sangat strategis, yang diharapkan bisa diberikan kepada calon pengantin, baik di KUA maupun melalui situs website bimbingan perkawinan," ujar Deputi Femmy dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Peluncuran Situs Web Bimbingan Perkawinan, yang dilaksanakan secara daring dan luring di Hotel Harris Vertu Jakarta, pada Jumat (25/6). 

 

Lebih lanjut, bimbingan perkawinan secara daring nantinya dapat diakses melalui website bimbinganperkawinan.com. Femmy mengatakan, dengan adanya bimbingan perkawinan secara daring dapat mempermudah mereka yang akan melaksanakan pernikahan untuk mendapatkan informasi perencanaan keluarga yang baik. 

 

Dalam kesempatan rapat koordinasi turut hadir sebagai narasumber Ketua Tim Penyusun Modul Bimbingan Perkawinan Alissa Wahid, dan perwakilan Direktorat Jendral Bimas Islam Kementerian Agama sebagai pengembang website bimbingan perkawinan Sofiq. Selain itu, rapat koordinasi juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait.

 

Perwakilan Kemenag Sofiq menjelaskan, saat ini website bimbingan perkawinan sudah matang dan segera diluncurkan. Namun saat ini masih website masih terus disempurnakan dan dilengkapi data-data dari kementerian dsn kembaga terkait. 

 

Alissa Wahid selaku Ketua Tim Penyusun Modul Bimbingan Perkawinan menjelaskan, dengan adanya website bimbingan perkawinan akan menyempurnakan pelaksanaan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan secara langsung di KUA.  

 

Dia menerangkan, bimbingan perkawinan memegang prinsip 'enabling' yang untuk membentuk cara pandang calon pengantin terkait cara pandang pengantin terhadap pernikahan, dan juga pelatihan keterampilan bagi calon pengantin.

 

Menutup rapat koordinasi, Deputi Femmy berharap website bimbingan perkawinan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pengantin dari agama islam, tetapi juga bisa mengalokasikan kebutuhan semua agama.

 

Dia mengatakan, semua calon pengantin dari semua agama memang membutuhkan edukasi dan informasi berkenaan dengan apa yang akan dihadapi mereka ketika menikah. 

 

"Oleh karena itu kami mengharapkan betul website bimbingan perkawinan ini bisa segera dipersiapkan dan diluncurkan karena ada jutaan pemuda pemudi kita yang akan melakukan pernikahan yang kita harapkan mendapatkan informasi bagaimana mereka nanti mempersiapkan keluarga yang baik," pungkas Deputi Femmy. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: