Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
BRAFOPMK - Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia, adalah pondasi untuk membangun bangsa sehingga sangat perlu dihayati dan dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu ‘Panca’ yang berarti lima dan ‘Sila’ yang artinya dasar. Maka Pancasila adalah lima dasar yang menopang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, telah berkembang secara alamiah dari perjalanan panjang sejarah, berisikan pandangan hidup, karakter dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila itu ialah semangat religius, jiwa bersatu, menghormati perbedaan, rela berkorban, pantang menyerah, gotong royong, patriotisme, serta nasionalisme. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjadi ruh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, berbagai program pemerintah di Era Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbagai kementerian dan lembaga negara khususnya dibawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI melakukan terobosan–terobosan sebagai program bernapaskan Pancasila. Itu semua dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat.
Salah satu tantangan yang dihadapi sekarang adalah menekan tingkat kemiskinan ekstrem. Ya, kemiskinan ekstrem masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menuju Indonesia Maju. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 adalah 4 persen atau 10,86 juta jiwa. Sedangkan angka kemiskinan 26,5 juta atau 9,71 persen. Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat. Dia menerangkan, jumlah kemiskinan ekstrem di Indonesia memang relatif kecil. Tetapi, menurutnya, jumlah yang kecil itu tidak menjamin lebih mudah diatasi.
"Justru kecil ini adalah merupakan kerak dari piramida kemiskinan. Karena dia kerak, maka daya ungkitnya membutuhkan energi sumber daya yang ekstra," ujar Menko PMK pada acara Launching Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di Kantor Kemenko PMK, belum lama ini.
Menurut Menko PMK, untuk mengentaskan kemiksinan ekstrem memerlukan daya ungkit yang ekstra keras. Dia meminta kerja sama dan kekompakkan dari semua unsur terkait.
Keterpaduan dan sinergi program serta kerjasama antar kementerian/lembaga dan juga kekuatan di luar pemerintah seperti organisasi filantropi bidang sosial kemasyarakatan, sangat diperlukan dalam membuat daya ungkit yang besar untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem.
"Ini harus kita galang bersama untuk menjadi kekuatan besar. Sehingga target kita untuk menghapus kemiskinan ekstrem 2024 tercapai," ujarnya. Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022.
Inpres Nomor 4 Tahun 2022 telah mengamanatkan kepada 22 (dua puluh dua) Kementerian, 6 (enam) Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menko PMK menerangkan, agar tercapai target yang diharapkan, pemerintah telah berfokus pada kegiatan kunci. Pertama, melalui bantuan sosial dan subsidi yaitu kelompok program/kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.
Kedua, melalui pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem, Ketiga, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Itu semua dilakukan dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
"Dalam mengambil langkah-langkah tersebut harus dipastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan fokus pada lokasi prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem," tuturnya. Menko PMK berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi filantropi bisa terbangun dan semamkin kompak dalam upaya menghapuskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
"Mari kita bekerjasama memastikan setiap program/kegiatan baik di pusat maupun daerah terkonvergensi dan tersinkronisasi untuk fokus pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," pungkasnya.(*)