Pakar Dorong Sinergi Pendidik, Keluarga, dan Komunitas dalam Implementasi Pedoman AI di Pendidikan

KEMENKO PMK – Implementasi Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial (AI) di jalur pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal menuntut sinergi lintas sektor yang jauh melampaui ruang kelas.

Hal ini menjadi benang merah pada dialog kebijakan Digital Experts Talk ke-24 yang digelar atas kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) Indonesia, dan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada.

Kegiatan bertajuk “Dari Pedoman ke Praktik: Memperkuat Peran Pendidik, Keluarga, dan Komunitas dalam Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Pendidikan” menjadi ruang diseminasi hasil kajian sekaligus dialog multipemangku kepentingan.

Kegiatan ini mempertemukan pejabat pemerintah, akademisi, praktisi pendidikan, dan komunitas literasi digital untuk membahas tiga isu krusial, yakni kapasitas pendidik, kedaulatan AI nasional, serta keterlibatan keluarga dan komunitas dalam mendampingi anak di ruang digital.

Diskusi hadir di tengah lanskap pemanfaatan AI yang semakin meluas di kalangan pelajar dan tenaga pendidik di Indonesia. Pemanfaatan AI generatif untuk keperluan akademis di kalangan siswa Indonesia tergolong tinggi dibandingkan rata-rata global.

Realitas tersebut membuka peluang sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap fenomena cognitive debt, krisis integritas akademik, hingga risiko brain rot akibat konsumsi konten instan secara berlebihan.

Membuka forum, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menggarisbawahi posisi anak sebagai digital native saat ini terpapar internet dengan intensitas yang tinggi sehingga rentan terhadap berbagai risiko digital.

Ia menekankan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak bisa dibebankan pada satu pihak. "Anak harus dilindungi, guru harus dikuatkan, orang tua harus dibekali, komunitas harus dilibatkan, dan ekosistem digital harus ikut bertanggung jawab," ujarnya.

Tim penyusun, Brigitta Kalina dan Achmed Faiz, memaparkan hasil kajian kerangka implementasi pedoman AI di pendidikan yang merekomendasikan pendekatan berbasis kesiapan (readiness-based) yang mempertimbangkan kesiapan kognitif, psikologis, dan etis peserta didik, serta menyerukan keseimbangan antara durasi penggunaan gawai (screen time) dan waktu berinteraksi dengan lingkungan sosial dan alam. Sosialisasi kebijakan, penyusunan pedoman teknis, dan peningkatan kapasitas pendidik menjadi prioritas yang direkomendasikan dalam kajian. 

Dari sisi tata kelola, Dosen Institut Teknologi Bandung sekaligus Anggota Gugus Tugas Pembangunan Talenta Digital dan Kecerdasan Artifisial Nasional Kemenko PMK, Ayu Purwarianti, menerangkan bahwa era AI sudah tidak dapat dihindari.

“Kita tidak mungkin lepas dari AI, jadi kita perlu menggunakan AI secara etis dan belajar bagaimana menggunakan AI dengan benar serta mengetahui risikonya, serta mengajarkannya kepada siswa," jelasnya. 

Selain itu, Ayu mengangkat persoalan ketergantungan Indonesia terhadap pengembang AI asing. Ia mendesak pemerintah memperkuat posisi tawar terhadap perusahaan teknologi global agar produk yang masuk selaras dengan nilai dan aturan di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Asep Kambali, menyerukan kerangka empat pilar literasi digital yang dikembangkan Siberkreasi, yakni Cakap, Aman, Budaya, dan Etika atau yang dikenal dengan akronim CABE, sebagai pegangan dalam menavigasi era digital. Asep juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor dalam mengoperasionalkan pedoman pemerintah hingga ke akar rumput.

“Persoalan bangsa itu sangat kompleks, ibarat puzzle, dimana setiap orang adalah satu keping solusi untuk membantu persoalan yang dihadapi negeri ini,” ucapnya.

Dari perspektif guru di ruang kelas, Suhardy Amir mengangkat persoalan kesenjangan kapasitas guru sebagai salah satu kendala krusial dalam pemanfaatan AI di sekolah.

"Tidak semua guru memiliki kesiapan digital yang sama, seperti adanya gap usia di mana guru yang lebih senior dengan segala kecukupannya tidak mengetahui harus memulai dari mana ketika mengikuti pelatihan AI," ungkapnya.

Infrastruktur dan kelengkapan fasilitas pendukung antar sekolah, khususnya yang berada di daerah selain ibu kota, pun belum merata. Suhardy berharap bahwa pemanfaatan AI semestinya mampu menyelesaikan kebutuhan mendasar guru, mulai dari dukungan penyusunan bahan ajar hingga urusan administratif.

Sesi tanya jawab turut mengupas isu ketergantungan terhadap AI, ketimpangan kapasitas kognitif, serta potensi bias gender dan agama yang berisiko diperkuat oleh algoritma. Diskusi ditutup dengan konsensus bahwa tata kelola AI di pendidikan menuntut kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, akademisi, pendidik, keluarga, dan komunitas.

Kontributor Foto: