Menko PMK Optimis Partisipasi Perempuan di Parlemen Capai 30 Persen

Jakarta (26/2) -- Pemerintah terus mendorong partisipasi perempuan dalam dunia politik khususnya di parlemen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan peraturan kuota minimal 30 persen untuk keterwakilan perempuan dalam parlemen. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

Namun, sampai saat ini diketahui keterwakilan perempuan di parlemen belum mencapai 30 persen. Misalnya saja di DPR-RI, untuk periode 2019-2024 jumlah perempuan yang menjadi wakil rakyat hanya 20,52 persen. Meskipun demikian, jumlah tersebut sudah meningkat dari periode-periode sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kondisi politik Indonesia saat ini sudah cukup baik dalam menaungi perempuan untuk mengambil peran politik. Karenanya dia mengaku optimis keterwakilan perempuan di politik bisa capai 30 persen di periode berikutnya. 

Hal itu disampaikan Menko PMK saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), di Hotel Morrissey Jakarta, pada Jumat (26/2).

"Saya kira saat ini di Indonesia sudah ada kenaikan partisipasi di parlemen. Sebetulnya cuaca politik kita cukup cerah untuk ruang permpuan mengambil peran. Karena itu saya optimis bisa melampaui 30 persen tahun 2024 nanti," ujarnya.

Lebih lanjut, Menko PMK mengatakan, untuk mencapai 30 persen diperlukan kolaborasi banyak pihak, mulai dari komitmen partai politik, kemudian solidaritas dan kekompakan komunitas perempuan seperti KPPI untuk mendorong perempuan masuk ke parlemen.

"Tidak ada satupun partai yang tidak menjanjikan perempuan terlibat dalam politk. Semua partai punya komitmen untuk itu. Tinggal bagaimana dibentuk sistem yang memungkinkan perempuan bisa muncul secara baik dan elegan," tuturnya.

Menko Muhadjir menyambut baik inisatif KPPI dalam mengadakan Rakernas. Dia berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bisa mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam politik. 

"Kalau bisa Rakernas rancang sebuah konsep yang bukan sekedar menghimbau tapi untuk mengikat semua partai untuk melibatkan perempuan dalam politik dan parlemen," pungkasnya. 

Kontributor Foto:
Reporter: