Bangun Ekosistem Riset dan Inovasi Berdaya Saing, Kemenko PMK Dorong Sinergi Aksi Pentahelix
KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kolaborasi lintas sektor berbasis pendekatan pentahelix untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional dalam mendukung kebijakan hilirisasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan industri dan masyarakat dengan hasil riset serta inovasi yang dihasilkan lembaga pendidikan dan riset. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Keputusan Menko PMK tentang Pembentukan Satuan Tugas Koordinasi Tata Kelola Kebijakan Riset, Inovasi, dan Kemitraan Industri yang digelar di kantor Kemenko PMK, Rabu (12/11/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat menegaskan pentingnya strategi yang diawali dengan pembentukan struktur organisasi satgas yang kuat dan terstruktur. Ojat menilai, sebelum melangkah lebih jauh, perlu dilakukan evaluasi apakah struktur organisasi yang ada sudah memadai atau belum, terutama dalam mendukung tindak lanjut kolaborasi untuk kepentingan koordinasi dan sharing data antar pihak terkait.
“Pembentukan satuan tugas dilakukan dalam rangka mempercepat hilirisasi dalam rangka mendukung penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional yang berdaya saing melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, dunia kampus atau akademisi. Lebih dari itu, pentahelix masyarakat dan media juga sangat penting dalam memberikan edukasi kepada seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ojat menjelaskan bahwa salah satu aksi konkret dari satuan tugas adalah membangun platform digital sebagai wadah informasi dan koordinasi.
“Kita akan berupaya membangun platform digital. Melalui satu data ini, orkestrasi aksi yang dilakukan dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil riset akan menjadi lebih lancar dan terkomunikasi dengan baik sehingga berbagai hambatan dapat teratasi,” jelasnya.
Asisten Deputi Riset, Teknologi, dan Kemitraan Industri, Katiman menjelaskan bahwa pengumpulan dan integrasi hasil riset menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem hilirisasi inovasi nasional. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan menemukan bahwa data hasil riset dan inovasi perlu disatukan dalam satu sistem terpadu.
“Perlu dikumpulkan dan diintegrasikan berbagai hasil riset dan inovasi. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik kementerian/lembaga, perguruan tinggi umum, politeknik, lembaga riset independen maupun lembaga donor, dan semua bersepakat bahwa inovasi perlu disatukan seperti data riset, data periset, data inovasi, data kebutuhan industri, serta data kebutuhan masyarakat. Semuanya disatukan dalam satu gudang data yang dikelola dalam satu platform yang bisa diakses semua pihak dan lebih inovatif,” ujar Katiman.
Asdep Katiman menjelaskan bahwa aksi satuan tugas akan bertumpu pada empat pilar utama, yaitu Satu Data Aksi, Satu Jejaring Aksi, Satu Transformasi Regulasi, dan Satu Orkestrasi Aksi. Pilar Satu Data Aksi berfokus pada pembangunan platform digital yang mengintegrasikan data riset, data periset, data inovasi, kebutuhan industri, dan kebutuhan masyarakat. Platform tersebut akan menjadi wadah pertukaran informasi lintas sektor untuk memperlancar proses hilirisasi riset dan inovasi. Sementara itu, Satu Jejaring Aksi akan berfungsi sebagai fasilitator dan katalisator kolaborasi. Pilar Satu Transformasi Regulasi diarahkan untuk mengidentifikasi aturan yang masih menghambat riset dan regulasi lain yang diperlukan, sedangkan Satu Orkestrasi Aksi menjadi wadah kemitraan strategis antar pemangku kepentingan guna memperkuat koordinasi dan kolaborasi riset dan inovasi nasional.
Hingga kini, hilirisasi riset di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal koordinasi antara peneliti di perguruan tinggi dan pelaku industri. Banyak hasil riset berhenti pada tahap publikasi karena belum adanya jembatan yang efektif antara dua pihak tersebut. Untuk itu, satuan tugas ini diharapkan dapat menjadi penghubung yang memperkuat sinergi antara dunia riset dan industri. Selain itu, transformasi regulasi juga diperlukan agar kebijakan lebih responsif terhadap kebutuhan industri dan masyarakat.
Perwakilan dari kementerian dan lembaga, serta dunia usaha menyambut baik inisiatif pembentukan satgas tersebut dan mendukung penuh untuk segera dapat ditetapkan regulasi payungnya, sehingga bisa langsung bekerja. Dirjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, menyampaikan dukungannya atas pembentukan satgas dan siap untuk segera berkerja. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan dari Kemendikdasmen, BRIN, Bappenas, Kementerian Hukum, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perindustrian, BPS, lPDP, LKPP, dan KADIN Indonesia.
Melalui pembentukan satuan tugas tersebut, Kemenko PMK berharap kolaborasi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif dan terarah dalam mendukung hilirisasi serta komersialisasi hasil riset nasional. Pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi yang berdaya saing serta memastikan riset dan inovasi dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.