Kemenko PMK Tindaklanjuti Inpres Nomor 8 Tahun 2022

Dalam rangka penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi Provinsi Sulawesi Tengah 2018 lalu, Asisten Deputi Bidang Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap, turut mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 9 Juni 2023.

Rapat yang diselenggarakan secara daring ini membahas rencana tindak lanjut Inpres Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah 2022-2024. 

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin Yanbas dan diikuti  oleh Deputi 2 Setwapres Suprayaoga Hadi, Tenaga Ahli KSP, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota terdampak bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi Sulawesi Tengah.

Setelah ditetapkannya Inpres 8 tahun 2022 pada 14 September 2022, progres rencana rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana (R3P) oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah terlaksana sebesar Rp 2,002 triliun dari kebutuhan pada 2022 sebesar Rp 5,871 triliun. Kebutuhan dana untuk R3P yang belum terlaksana sebesar Rp 3,869 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap warga terdampak bencana, perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik serta prasarana dasar, pemulihan ekonomi, sosial, dan lintas sektor. 

Dalam rapat, Pemerintah Provinsi Palu meminta Kemenko PMK untuk mengoordinasikan Kementerian/Lembaga agar dapat menjadwalkan pertemuan dengan kementerian dan lembaga serta pemda terdampak bencana di Sulawesi Tengah dalam rangka penuntasan R3P, sesuai dengan isi inpres, dimana Menko PMK diminta mengoordinasikan kementerian/lembaga dalam penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Atas permintaan ini, Asisten Deputi Bidang Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap menjawab akan segera melaksanakan rapat tingkat Eselon 1 pembahasan R3P Sulawesi Tengah bersama kementerian/lembaga pada Juni 2023 untuk membahas skema pendanaan R3P baik dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, tugas pembantuan maupun loan, rapat kerja evaluasi semester 1 2023 dan pemetaan serta perencanaan penuntasan R3P Sulawesi Tengah pada Juli 2023 untuk dilakukan pemetaan dan penjadwalan prioritas pembangunan yang dilaksanakan Juli 2023 – Desember 2024.

Di akhir rapat, Asisten Deputi Bidang Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap mengapresiasi Gubernur, Walikota dan Bupati di wilayah terdampak yang selama ini telah berkomitmen menjalankan Inpres Nomor 8 tahun 2022 dan telah mengintegrasikannya ke dalam RPJMD masing-masing.

Kontributor Foto:
Reporter: