Kemenko PMK Perkuat Koordinasi Lintas K/L untuk Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin (27/1).

“Penyelenggaraan ibadah haji merupakan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga. Seluruh proses harus terintegrasi dan mengacu kepada regulasi yang ada, untuk mewujudkan haji yang aman, sehat, khusyuk, serta memberikan kemaslahatan bagi umat,” ujar Warsito.

Ia menegaskan, penyelenggaraan haji diarahkan untuk meningkatkan Indeks Kepuasan Haji sekaligus mendukung target pembangunan nasional, di mana ibadah haji menjadi salah satu instrumen pemberi pesan kemaslahatan sosial dan spiritual bagi masyarakat.

Warsito menjelaskan, penyelenggaraan haji 2026 bertumpu pada empat pilar utama, yakni kekhusyukan ibadah, keamanan dan keselamatan jemaah, kesehatan jemaah, serta kemaslahatan dan ekosistem haji.

Pilar kekhusyukan mencakup bimbingan dan pendampingan keagamaan yang terencana dan terorganisasi. Pilar keamanan dan keselamatan meliputi perlindungan jemaah selama perjalanan, mulai dari transportasi, dokumen perjalanan, hingga layanan di Arab Saudi. Pilar kesehatan difokuskan pada pelatihan jemaah sejak hulu, termasuk penguatan layanan kesehatan dan pendampingan bagi jemaah lanjut usia serta berisiko tinggi. Adapun pilar kemaslahatan diarahkan agar penyelenggaraan haji memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah melaporkan kemajuan pelatihan Petugas Haji Reguler yang diikuti 1.636 peserta dan hampir seluruhnya telah menyelesaikan tahapan pelatihan. Pembinaan dilakukan melalui penguatan fisik, materi teknis, praktik lapangan, serta peningkatan kemampuan bahasa Arab.

Selain itu, kesiapan layanan haji juga diwujudkan melalui kemajuan pelunasan biaya haji reguler dan haji khusus, penyelesaian layanan transportasi dan akomodasi di Arab Saudi, serta integrasi data jemaah melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.

Hingga 26 Januari 2026, pelunasan jemaah reguler telah mencapai lebih dari 100 persen, yakni sebanyak 209.790 jemaah (103,18 persen) dan 33.214 jemaah cadangan. Sementara itu, progres input pemvisaan jemaah telah mencapai 149.954 jemaah (73,75 persen). Untuk petugas haji, sebanyak 4.377 orang (99,1 persen) telah terinput dalam sistem Nusuk. Progres tersebut terus diakselerasi guna memastikan seluruh persyaratan administratif rampung sebelum periode keberangkatan.

Dari sisi kesehatan, pemeriksaan istitha’ah jemaah haji telah dilaksanakan secara nasional melalui fasilitas kesehatan, termasuk kesiapan obat-obatan, vaksin, serta penyediaan tenaga kesehatan di dalam dan luar negeri. Dari total 203.320 jemaah reguler, lebih dari 100 persen atau sebanyak 217.547 jemaah telah dinyatakan lolos istitha’ah kesehatan. Surplus jumlah tersebut disiapkan untuk mengakomodir jemaah cadangan.

Kemenko PMK juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan layanan transportasi jemaah dari daerah menuju embarkasi. Evaluasi terhadap implementasi dukungan daerah akan terus dilakukan agar pelayanan kepada jemaah semakin merata dan optimal.

“Kemenko PMK akan terus mengoordinasikan penyelenggaraan haji melalui tiga pilar, yaitu pelaksanaan haji, pengawasan haji, dan penguatan ekosistem haji. Koordinasi ini akan dilanjutkan melalui rapat-rapat teknis berikutnya,” kata Warsito.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPJS Kesehatan, serta PT Angkasa Pura Indonesia.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: