KEMENKO PMK - Dalam rangka menindaklanjuti Rakor tanggal 4 Maret 2022 yang menyepakati bahwa naskah akademik Peta Jalan Pembudayaan Literasi akan diusulkan menjadi Rancangan Perpres (RaPerpres) sebagai payung hukum pembudayaan literasi dan Rakor tanggal 5 April 2022 yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek terkait persiapan penyusunan RaPerpres Pembudayaan Literasi, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Didik Suhardi memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembudayaan Literasi secara daring pada tanggal 30 Juni 2022 di Jakarta.
Dalam sambutanya Didik mengungkapkankan bahwa pembudayaan literasi perlu dikembangkan mulai dari desa, Peran Kemendagri, KemendesPDTT, Kemendikbudristek dan Perpusnas sangat diperlukan untuk mewujudkan setiap desa memiliki perpustakaan desa sebagai pusat pengetahuan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat kebudayaan. Pelaksanaan peningkatan budaya literasi untuk kesejahteraan tersebut perlu memperoleh dukungan anggaran yang memadai. Diperlukan dukungan dari Kemenkeu, Bappenas, Kemendagri, serta KemendesPDTT dan K/L terkait lainnya untuk memastikan alokasi anggaran untuk kegiatan literasi sampai level Desa. Dengan alokasi dana desa yang memadai, desa merupakan titik tolak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan melalui Peraturan Presiden tentang Pembudayaan Literasi ini bisa menjadi pedoman dan wadah kolaborasi dalam pembudayaan literasi”, ujar Didik.
Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando menyampaikan bahwa Literasi adalah kedalaman pengetahuan seseorang terhadap suatu subjek tertentu yang dapat diimplementasikan dengan inovasi dan kreativitas untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas tinggi dan dapat dipakai untuk memenangkan persaingan global. RaPerpres diharapkan berdampak kepada masyarakat yang berpengetahuan dalam berbagai bidang kehidupan, menunjang inovasi, kreativitas, dan daya cipta masyarakat untuk menciptakan nilai tambah secara ekonomi sehingga tercapai literasi untuk kesejahteraan.
“Jadi literasi bukan hanya sekedar pandai baca tulis, saat ini diharapkan Indonesia sudah dalam tingkatan literasi yang memiliki inovasi dan kreativitas sebagai antisipasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan perubahan cepat serta memiliki kemampuan memproduksi barang/jasa yang dapat digunakan dalam kompetisi global (jadi produsen, bukan konsumen)”, pungkas Syarif Bando.
Pangesti Wiedarti dari Universitas Negeri Yogyakarta, selaku Tim Ahli penyusun Naskah Akademik Peta Jalan Pembudayan Literasi (PJPL) mengungkapkan bahwa RaPerpres diharapkan bisa menjadi pedoman bersama dan wadah kolaborasi dalam rangka mendorong penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan Kementerian dan Lembaga, dan sebagai salah satu acuan dalam menumbuhkembangkan budaya literasi di Indonesia.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, Hafidz Muksin menyampaikan update penyusunan RaPerpres Pembudayaan Literasi saat ini dalam tahap revisi hasil rapat internal di Kemendikbudristek dan bulan Juli 2022 RaPerpres akan diserahkan ke Bagian, Biro Hukum Kemendikbudristek untuk ditelaah dan disempurnakan. Pada Bulan Agustus RaPerpres akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia , dan pada bulan September 2022 diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai Peraturan Presiden.
“Mohon dukungan semua pihak semoga RaPerpres dapat segera diwujudkan”, pungkas Hafidz.
Hadir sebagai Narasumber yaitu, Muhammad Syarif Bando (Kepala Perpustakaan Nasional RI), Pangesti Wiedarti (Tim Ahli penyusun Naskah Akademik Peta Jalan Pembudayan Literasi /PJPL), dan Hafidz Muksin (Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek), Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Kemenko PMK Molly Prabawaty mengharapkan penyusunan RaPerpres ini bisa mendorong K/L dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pembudayaan literasi dan tercapainya Indonesia emas 2045.