Kemenko PMK Lakukan Prototyping Program Bimbingan Perkawinan dan Ekonomi Secara Daring

Jakarta (2/9) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada bulan September 2020 ini mulai merancang model (prototyping) Program Bimbingan Perkawinan dan Ekonomi Calon Pengantin (Catin) secara daring.  Staf Ahli Menteri Bidang Pembangungan Berkelanjutan Kemenko PMK Ghafur Akbar Dharmaputra menjelaskan, untuk permulaan, model Bimbingan Perkawinan dan Ekonomi Catin akan diterapkan kepada 40 pasang calon pengantin di Makassar. 

"Prototyping perdana akan dilaksanakan pada pekan pertama September 2020 kepada 40 pasang calon pengantin yang dikoordinasikan Kantor Urusan Agama (KUA) Biringkanaya, Makassar," ucap Ghafur dalam rapat koordinasi secara daring di Jakarta, Rabu (2/9). Ghafur menekankan bahwa program ditujukan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan terutama dalam pemerataan ekonomi. Karena itu, program akan diprioritaskan untuk calon pengantin prasejahtera. 

Dia mengatakan program akan lebih menekankan pada penguatan ekonomi keluarga yang disinergikan dengan bimbingan perkawinan calon pengantin. "Dalam kegiatan ini akan disosialisasikan berbagai upaya penguatan ekonomi seperti pelatihan kewirausahaan, serta diperkenalkan adanya rencana bantuan Kartu Prakerja dan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pemerintah," jelasnya. Untuk penseleksian peserta Program Bimbingan Perkawinan dan Penguatan Ekonomi nantinya akan ada penilaian dari tim KUA. Tim akan memilih calon pengantin kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KUA akan merekomendasikan calon pengantin yang layak untuk lanjut ke tahap intervensi ekonomi. 

Rapat koordinasi turut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama Muhammad Adib, Tim Pengembangan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Kementerian Agama Alissa Wahid, dan Kepala Departemen Ilmu Keluarga, FEMA, IPB, Tin Herawati. Muhammad Adib menyambut baik program intervensi ekonomi dalam bimbingan perkawinan. Menurut dia, apabila program sinergi ini dapat terlaksana, akan menambah daya tarik calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan. Sementara Alissa Wahid menekankan perlunya pematangan siapa yang berwenang dalam program penguatan ekonomi. 

Ghafur mengatakan pihak Kemenko PMK akan mematangkan program dan akan mengkoordinasi pelaksanaan program bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait."Kemenko PMK akan mengkoordinasikan K/L dalam mempersiapkan bentuk dan program Penguatan Ekonomi Keluarga. Akan ada pembahasan khusus dan terpisah," pungkasnya. (*) 

Reporter: