KEMENKO PMK - Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK, Linda Restaningrum, bersama dengan Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Asril, kemarin pagi, (Senin, 13/11), memimpin Rapat Koordinasi Sinergisitas Penanggulangan Terorisme Tahun 2023 di Ruang Heritage Kemenko PMK.
Penyelenggaraan rapat koordinasi bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan rencana aksi Sinergisitas Penanggulangan Terorisme di Kementerian/Lembaga lingkup koordinasi Kemenko PMK, sebagai persiapan pelaporan untuk periode B12.
"Rapat Koordinasi ini juga dapat menjadi wadah untuk Bapak/Ibu mendiskusikan kendala yang dihadapi pada pelaksanaan kegiatan Sinergisitas Penanggulangan Terorisme, maupun yang ditemukan saat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah wilayah lokus sinergisitas. Yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat" Ujar Asril.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK, Linda Restaningrum, menyampaikan bahwa pertemuan hari ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tim Koordinasi Antar K/L Pelaksanaan Program Penanggulangan Terorisme, dan Keputusan Sestama BNPT Nomor 64 Tahun 2023 tentang Satgas Sinergisitas Antar K/L Program Penanggulangan Terorisme.
Hadir dalam rapat tersebut Koordinator Data dan Pelaporan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta Para pejabat administrator, fungsional, staf/pelaksana dari 7 Kementerian dan 3 Lembaga yang mewakili.
Di Akhir Paparan, Asdep Asril berharap rakor ini dapat mengoptimalkan pelaporan program sinergisitas penanggulangan terorisme di tahun 2023 agar lebih baik daripada tahun sebelumnya. Serta, dapat menghasilkan berbagai masukan untuk perbaikan di tahun 2024 mendatang.