Kemenko PMK Dorong Pemutakhiran Renduk PRRP untuk Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumbar

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana melalui pemutakhiran Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan pemutakhiran dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas pada 9–11 Maret 2026 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK Merry Efriana menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari tim pendamping dalam proses pemutakhiran dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kabupaten/kota di lingkup Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas. Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bappenas, Direktur SUPD II Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Deputi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Badan Pusat Statistik. Pemerintah daerah dari wilayah terdampak bencana di Sumatera juga hadir dalam forum tersebut.

Forum pendampingan ini bertujuan memastikan konsistensi, integrasi, dan sinkronisasi dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemutakhiran Rencana Induk PRRP Sumatera diharapkan dapat menjadi rujukan komprehensif bagi penyusunan dokumen R3P di tingkat kabupaten/kota.

Dalam sesi paparan tim pendamping daerah, Asdep Merry menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam proses pemulihan pascabencana.

“Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana memerlukan koordinasi yang kuat antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar seluruh program pemulihan dapat berjalan terarah, terintegrasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemulihan wilayah terdampak tidak hanya membutuhkan perencanaan yang baik, tetapi juga dukungan pendanaan serta tata kelola pelaksanaan yang efektif.

“Pemutakhiran dokumen perencanaan seperti Rencana Induk PRRP dan R3P menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan daerah,” tambah Merry.

Kemenko PMK berperan sebagai pengarah kebijakan dalam mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Selain itu, integrasi dan verifikasi data antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota juga menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam program pemulihan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat menghasilkan perencanaan yang lebih komprehensif, sehingga pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan mampu mendorong pembangunan kembali yang lebih baik, lebih tangguh, dan berkelanjutan.

Kontributor Foto:
Reporter: