KEMENKO PMK - Guna memastikan dukungan kawasan-kawasan di sekitar lokasi Ibukota Negara Nusantara, Kemenko PMK melakukan kunjungan lapangan ke Desa Tani Bhakti, Kecamatan Semboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Mustikorini Indrijatiningrum, meyampaikan, dengan telah terbitnya Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Keberadaan IKN Nusantara harus di dukung dengan pembangunan pengembangan kawasan di sekitarnya.
“Kita semua perlu segera menyiapkan segala sesuatunya, baik infrastruktur maupun kesiapan masyarakat lokal menerima kehadiran penduduk dari luar salah satunya Desa Tani Bhakti merupakan salah satu desa di sekitar IKN,” katanya saat berdiskusi dengan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tani Bhakti, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa serta Babinsa setempat, di kantor Balai Desa Tani Bhakti IKN, (5/9).
Pada kesempatan itu Indri menerima beberapa masukan yang menjadi aspirasi Desa. Ia juga menyampaikan, terkait dana desa yang merupakan bagian dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, digunakan untuk pembangunan skala lokal desa sesuai dengan karakteristik desa dengan tetap mengacu pada alokasi prioritas penggunaan yang telah ditetapkan.
“Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Desa Tani Bhakti, melalui dana desa untuk ketahanan pangan yang dipergunakan untuk pengadaan bibit sapi. Dengan upaya ini diharapkan ternak di desa ini dapat berkembang biak dengan cepat dan lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari usaha produktif ini. Dana Desa benar-benar dapat tepat guna dan tepat sasaran”, ujar Indri.
Selain itu disela-sela meninjau embung Desa Tani Bhakti, Asdep Indri memberikan arahan agar potensi desa yang sudah dikembangkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian desa.
“Embung yang telah dibangun ini diharapkan dapat lebih dimanfaatkankan untuk usaha produktif masyarakat misalnya obyek wisata, komoditas perkebunan yang dapat memasok kebutuhan pangan IKN dalam jangka menengah dan panjang, disamping untuk sumber air saat kemarau”, pesannya
Sebelumnya Kades Tani Bhakti Abdul Rasyied melaporkan, dana desa yang diberikan dari Pusat dipergunakan sesuai porsi alokasi prioritas peruntukan dana Desa yang telah ditetapkan. Untuk itu pada evaluasi dari pelaksanaan dana desa tahun ini, diharapkan dana desa tidak lagi dibatasi dengan prosentase alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) tetapi agar disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing.
“Kami tidak ingin masyarakat diberi “ikan” terus yang dapat membentuk mental “menengadahkan tangan”. Lebih penting dari itu adalah bagaimana membuat masyarakat desa lebih berdaya, memiliki otak yang cerdas sehingga dapat mengelola potensi desanya dan kesempatan kerja tidak diambil orang dari luar”, usul Kades Rasyied.