Kemenko PMK Bersiap Menghadapi Survei Eksternal dan Survei Indeks RB 2020-2024 

Jakarta (30/07) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan survei eksternal dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan penentuan Indeks Kepuasaan Pemangku Kepentingan atas kualitas proses koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Yohan, dan diikuti oleh pejabat Eselon 2 lingkup Kemenko PMK baik secara langsung maupun daring.

Yohan menjelaskan, dalam rangka Reformasi Birokrasi (RB) dan pelaksanaan Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP) bidang PMK perlu dilakukan upaya perbaikan dan peningkatan kinerja Kemenko PMK melalui pengukuran beberapa indikator pengungkit. 

"Upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja Kemenko PMK dilakukan melalui survei untuk menghasilkan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP), Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), dan Indeks Kepuasan Stakeholder (IKS)," jelas Yohan. 

Indeks yang diperoleh berfungsi sebagai pendukung penilaian “komponen hasil” yang tertuang dalam LKE-RB dan gambaran kinerja KSP bidang PMK. Survei eksternal sendiri, terang Yohan, akan dilaksanakan pada bulan Oktober/November mendatang.

"Diharapkan indeks persepsi yang diperoleh mampu menggambarkan kualitas pelayanan, perilaku antikoruptif, dan kepuasan stakeholder," terangnya.

Sebagai informasi, indeks RB Kemenko PMK terus meningkat dari tahun 2014 hingga tahun 2019. Pada tahun 2014, Kemenko PMK mendapatkan nilai dari KemenPAN RB 47,44. Sedangkan pada tahun 2019 mendapatkan nilai 75,72. Kemenko PMK menargetkan pada tahun 2024 mendapatkan nilai indeks RB 90,01.

Indeks RB digunakan untuk mengevaluasi apakah sebuah kementerian/lembaga dalam pelaksanaan pemerintahan sudah menerapkan nilai-nilai reformasi birokrasi seperti aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. 

Dalam evaluasi indeks kepuasan stakeholders dari tahun 2015-2019, Kemenko PMK terus mendapatkan penilaian yang baik dari pemangku kepentingan. Penilaian dilakukan pada 3 aspek, yaitu: Mantap Pelayanan, Mantap Pemberdayaan, dan Mantap Pembangunan. Berdasarkan survei, pada tahun 2014 Kemenko PMK mendapatkan nilai 3,83 dan pada tahun 2019 mendapatkan nilai 5,24. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: