Indonesia Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem

KEMENKO PMK — Pemerintah dalam masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat konsen memperhatikan kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Perhatian pemerintah tersebut diimplementasikan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi salah satu program strategis nasional hingga akhir masa pemerintahan di tahun 2024.

Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Maret 2020 telah meminta seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara gotong royong untuk melakukan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat di atas USD 1,9 per hari (purchasing pover parity) pada tahun 2024, enam tahun lebih awal dari target yang ada dalam tujuan pertama Sustainable Development Goals (SDGs) yakni pada tahun 2030.

Target yang ditetapkan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang mengamanatkan 22 kementerian, enam lembaga, serta seluruh pemerintah daerah untuk mengambil langkah serius yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dikutip dari akun Instagram Presiden Joko Widodo @jokowi (17/5), “Menurut Country Director World Bank Indonesia, Indonesia dapat dikatakan telah mencapai pemberantasan kemiskinan ekstrem ketika angkanya mencapai 1,5% di 2022." Pada satu sisi, berdasarkan perhitungan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari 2.14 persen pada Maret 2021, bernagsur menurun menjadi 2.04 persen pada Maret 2022, dan pada Maret 2023 menjadi hanya 1.12 persen.

Kendati pernyataan World Bank tersebut Indonesia telah dianggap berhasil memberantas kemiskinan ekstrem, pemerintah  akan tetap terus berupaya menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2024, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang diharapkan momentum dan keberlanjutannya dapat dijaga oleh pemerintahan yang baru.

Berdasarkan data BPS tahun 2023, masih terdapat paling tidak lima provinsi yang perlu mendapatkan dukungan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yakni Jawa Barat dengan 0.79 persen, Jawa Tengah sebanyak 1,11 persen, dan Jawa Timur sebanyak 0,82 persen. Meskipun secara persentase angka miskinan ekstremnya rendah, akan tetapi secara absolut jumlah tersebut cukup besar dibandingkan dengan wilayah lain.

Selain itu, provinsi lain yang memiliki presentase di atas rata-rata nasional, diantaranya Papua Barat dengan 7,67 persen, Papua sebesar 6.43 persen, Nusa Tenggara Timur sebanyak 3.93 persen, dan Nusa Tenggara Barat dengan angka 2.64 persen.

Sementara itu, pada tingkat kabupaten dan kota berdasarkan Angka Estimasi Satgas Data P3KE Kemenko PMK pada tahun 2023, terdapat 278 daerah dengan capaian di bawah satu persen, 195 daerah dengan angka 1-5 persen, dan 41 daerah di atas lima persen. Berdasarkan data tersebut diperlukan pendampingan dan dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk dilakukan percepatan.

Melalui tiga strategi kebijakan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan, pemerintah pusat dan daerah terus bekerja keras menghapuskan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian dan lembaga serta melibatkan peran lembaga non pemerintah, civitas akademika, dan masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Reporter: