Deputi Lisa: Kuatkan Pencegahan Perkawinan Anak dengan Panduan Praktis Stranas PPA

Pemerintah Luncurkan Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA)

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menghadiri Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional  Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) di Daerah, di Jakarta, pada Selasa (30/4/2024).

Deputi yang akrab disapa Lisa itu menyampaikan, buku Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah diharapkan dapat menginspirasi dan menjadi panduan bagi daerah dalam memahami akar permasalahan perkawinan anak dan menyusun intervensi kunci untuk setiap strategi bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan non pemerintah.

"Panduan ini harapannya nanti bisa dimanfaatkan tidak hanya Pemerintah Daerah, tapi juga oleh pihak non pemerintah yang nantinya akan bisa mendampingi Pemerintah Daerah dalam menyiapkan dokumen-dokumen strategis di tingkat daerah untuk pelaksanaan pencegahan atau penurunan angka perkawinan anak," ucapnya. 

Berdasarkan data BPS, prevalensi angka perkawinan anak di Indonesia tahun 2021 mencapai 9,23% menurun menjadi 8,06 % tahun 2022, dan 6,92 % tahun 2023. Terdapat 5 (lima) provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi tahun 2023 yaitu Propinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Suawesi Barat dan Propinsi Papua dengan capaian angka perkawinan anak tertinggi sebesar 17,32 % pada Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah telah meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) pada Tahun 2020 yang bertujuan untuk membangun sinergi rencana dan program pembangunan di setiap tingkatan pemerintah melalui 5 (lima) strategi  yaitu optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung, aksesibilitas layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan serta penguatan pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah.

Deputi Lisa menyampaikan, dengan diterbitkannya Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah ini merupakan tindaklanjut untuk menguatkan Stranas Pencegahan Perkawinan Anak yang sudah diluncurkan sejak tahun 2020.

Lisa mengapresiasi atas kerjasama dari Bappenas, KemenPPPA, Kementerian Dalam Negeri, mitra pembangunan dan lembaga masyarakat serta akademisi yang selalu memiliki komitmen yang luar biasa dalam upaya pencegahan dan penurunan angka perkawinan anak.

Deputi Lisa menekankan perlunya tindaklanjut dari diterbitkannya panduan praktis ini dengan beberapa hal diantaranya menyiapkan legal aspek strategi penurunan kemiskinan di daerah; pemetaan terhadap kondisi perkawinan anak di daerah; sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan penyebarluasan kepada semua pihak; penerapan contoh-contoh baik yang ada dalam buku panduan; penguatan kapasitas tim di daerah; serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses dan kemajuan di masing-masing daerah terhadap pelaksanaan Panduan Praktis Stranas PPA ini.

"ini artinya tidak berhenti disini, tidak berhenti saat launching sudah dilakukan. Harus jelas apa yg harus kita persiapkan untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Lisa.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga dalam sambutannya yang disampaikan secara daring mengatakan, perkawinan anak melanggar hak anak dan merupakan isu kompleks dengan faktor penyebab yang beragam serta memberikan banyak dampak negatif bagi tumbuh kembang anak baik dari sisi kesehatan, psikologis, ekonomi, pendidikan, sosial serta adanya potensi adanya  berbagai tindak kekerasan. 

Sebagai langkah konkrit untuk menurunkan angka perkawinan anak, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemen PPPA yang didukung penuh oleh mitra pembangunan, pakar, akademisi, media, lembaga masyarakat, tokoh agama dan anak muda telah meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) pada tahun 2020.

Lebih lanjut Bintang Puspayoga menyampaikan upaya menghapus perkawinan anak harus terus dilakukan. Diperlukan tindak lanjut implementasi Stranas PPA di daerah. Untuk itu pemerintah bersama mitra pembangunan  telah menyusun Panduan Praktis Pelaksanaan Stranas PPA di Daerah.

"Untuk menurunkan angka perkawinan anak, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Penting adanya sinergi, dan kolaborasi bersama unsur-unsur pemangku kepentingan dari tingkat propinsi sampai tingkat desa baik Bappeda, Dinas PPPA dan dinas terkait lainnya, lembaga masyarakat tokoh masyarakat dan tokoh agama," ujar Bintang.


Acara launching panduan praktis pelaksanaan Stranas PPA dan talkshow ini dilaksanakan secara hybrid megundang 134 orang secara luring dan 1000 orang peserta daring melalui zoom meeting, terdiri dari Kementerian/Lembaga, mitra pembangunan, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, serta forum anak, dan disiarkan langsung melalui kanal youtube.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: