Bahas Dampak Kenaikan UKT, Kemenko PMK Gelar Pertemuan Lintas Sektor

KEMENKO PMK — Asisten Deputi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi Kemenko PMK, Ahmad Saufi, menyampaikan pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih tetap diperlukan untuk dapat menjaring partisipasi masyarakat sekaligus menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

"Pengelompokan UKT dapat diberagamkan sesuai dengan penghasilan keluarga calon mahasiswa,” ujar Asdep Saufi saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Kenaikan UKT di Jakarta (4/6).

Lebih lanjut, Asdep Saufi mengatakan, diperlukan koordinasi penganggaran pembiayaan pendidikan tinggi secara detail karena anggaran yang terbatas serta penuntasan prioritas pendidikan dasar dan menengah. 

Asdep Saufi juga menyampaikan, Kemenko PMK telah melakukan koordinasi terkait persoalan Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi dan biaya pendidikan. Koordinasi tersebut diantaranya dengan mendorong LPDP untuk terus meningkatkan jangkauan beasiswa secara afirmatif dari aspek kewilayahan, ekonomi, dan jurusan/keterampilan tertentu.
 
Kemenko PMK juga menginisiasi rapat Dana Kuliah Bergulir (DKB). DKB diketahui merupakan inisiatif untuk mengoptimalkan potensi dana filantropi untuk digunakan sebagai dana bergulir bagi mahasiswa.

"Kemenko PMK dalam tupoksinya telah menginisiasi rapat Dana Kuliah Bergulir (DKB), dimana DKB merupakan inisiatif untuk mengoptimalkan potensi dana filantropi untuk digunakan sebagai dana bergulir bagi mahasiswa yang membutuhkan,” ujar Saufi menambahkan.

Di dalam rapat, terdapat beberapa hal strategis yang perlu ditindaklajuti, diantaranya Kemenko PMK perlu mengambil langkah koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyelarasan pembiayaan pendidikan tinggi yang diselenggarakan Kemendikbudristek dan yang diselenggarakan kementerian dan lembaga lainnya (PTKL). Perguruan Tinggi perlu menjalankan prosedur penentuan UKT dengan mengedepankan asas keadilan sehingga pendidikan tinggi berkualitas dapat dijangkau oleh masyarakat kurang mampu. 

Selain itu, perlu dilakukan mitigasi persoalan mengenai isu UKT dengan memberikan sosialisasi yang cukup bagi masyarakat mengenai asas keadilan serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tinggi. Tidak kalah penting, kajian komprehensif mengenai aspek pendapatan dan belanja perguruan tinggi juga perlu dilakukan.

Hadir pada pertemuan ini, Sesditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Direktur Pendidikan dan Iptek Bappenas, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu, Wakil Rektor Bidang Keuangan Universitas Indonesia, Wakil Rektor Bidang Keuangan Institut Teknologi Bandung, Direktur Keuangan Institut Petanian Bogor, Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, dan Kepala Divisi Kerjasama LPDP.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: