KEMENKO PMK — Kemenko PMK memberikan apresiasi kepada Kementerian PPPA dan BPS atas peluncuran data hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. Data ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi efektivitas program/kegiatan serta merumuskan kebijakan di masa mendatang.
"Sebagai pengguna data, tentu kami memberikan apresiasi atas apa yang telah disiapkan dan diluncurkan terkait data SPHPN dan SNPHAR 2024," ujar Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, yang akrab disapa Lisa, dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (7/10/2024).
Deputi Lisa juga menjelaskan bahwa hasil dari kedua survei ini sejalan dengan target RPJMN 2020-2024, khususnya dalam penurunan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dari baseline yang telah ditetapkan.
"Data SPHPN dan SNPHAR 2024 akan menjadi data baseline untuk RPJMN 2025-2029, dan perkembangan data ini dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pencapaian program/kegiatan untuk penurunan kekerasan terhadap anak maupun perempuan," ujar Lisa.
Namun, Deputi Lisa menyoroti bahwa penurunan angka kekerasan terhadap anak masih menghadapi tantangan, terutama dengan meningkatnya pemberitaan tentang kekerasan terhadap anak di media yang bisa menjadi contoh bagi pelaku-pelaku kekerasan.
Untuk itu Kemenko PMK, kata Lisa, akan terus mengawal koordinasi pelaksanaan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022. Berdasarkan evaluasi tahun 2023, belum semua kementerian/lembaga yang terkait melaksanakan aksi pencegahan dan penanganan kekerasan secara optimal.
"Kami akan semakin intensif mengawal upaya-upaya koordinatif ke depan," tambah Lisa.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya menyoroti tingkat partisipasi yang tinggi dari responden dalam survei ini, yang mencapai lebih dari 80 persen.
Bintang menjelaskan bahwa Kementerian PPPA telah menyelenggarakan SPHPN sejak 2016 dan SNPHAR sejak 2018. Kedua survei tersebut bertujuan untuk memetakan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia secara komprehensif.
"Hasil survei 2024 ini menunjukkan bahwa prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya. Hal ini menjadi bukti bahwa intervensi yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak telah berjalan dengan baik,” ungkap Bintang.
Penurunan prevalensi kekerasan ini menjadi indikasi positif atas upaya berkelanjutan dalam melindungi perempuan dan anak di Indonesia, serta memperkuat komitmen pemerintah untuk terus mendorong kebijakan dan program yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.