Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kemenko PMK Lakukan Kerjasama dengan GANAS ANNAR MUI

KEMENKO PMK - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan agenda Sosialisasi Program Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI, secara daring, pada Kamis (11/05/2023).

Permasalahan narkoba setiap tahunnya terus mengalami peningkatan di beberapa negara khususnya Indonesia. Hal ini disebabkan karena mulai beredarnya jenis narkoba yang baru dan dengan harga yang relatif murah sehingga mudah untuk didapatkan oleh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan anak remaja hingga dewasa telah terkontaminasi penyalahgunaan narkoba. 

“Indonesia sejak tahun 1971 dinyatakan kondisi darurat narkoba, yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi. Terkait pengedaran gelap narkoba yang harus ditangani secara intensif dan simbiosis,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Yohanes Baptista Satya Sananugraha dalam sambutan pembukaan. 

Melihat permasalahan tersebut, Kemenko PMK melakukan upaya pencegahan yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). 

Dalam inpres, Pelaksanaan RAN P4GN perlu mengikut sertakan peran masyarakat sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenko PMK yaitu bekerja sama dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI. 

Ganas Annar MUI merupakan salah satu lembaga MUI yang memiliki tugas untuk melakukan pencegahan terhadap narkoba. Saat ini Ganas Annar telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia. Pada tahun 2023 ini,  adapun beberapa program yang difokuskan pada layanan konseling terpadu berupa pencegahan, sosialisasi, dan edukasi. 

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Pusat, Dr. Titik Haryati, M. Pd., menyebutkan dua program terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

Titik memaparkan, beberapa program tersebut diantaranya sosialisasi pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dalam bentuk Khotbah Jumat dan Seminar antar bangsa dengan Negara Malaysia terkait P4GN. Beberapa persiapan pun telah direncanakan yaitu terkait waktu pelaksanaan yang akan diselenggarakan pada bulan Juni mendatang.  

“Bantuan-bantuan untuk memberikan konsultasi dan juga memberikan suatu rehabilitasi telah dilakukan, walaupun Ganas Annar belum memiliki tempat. Sehingga sinergi yang dapat kita lakukan yaitu dengan organisasi besar yaitu Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Persatuan Dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI), Ikatan Konselor Indonesia (IKI), Pusat Rehabilitasi Inabah di Tasik, dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO),” tutur Titik Haryati.

Selain melakukan pencegahan dalam mengatasi permasalahan narkoba, pengawasan juga perlu dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mengingat mulai beredarnya narkoba jenis baru yang dikenal dengan New Psychoactive Substances (NPS). Jenis narkoba tersebut merupakan zat yang disalahgunakan, baik dalam bentuk murni maupun sediaan, yang tidak diatur oleh Konvensi Tunggal Narkotika 1961 atau Konvensi Zat Psikotropika 1971. 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ganas Annar MUI mengharapkan adanya kolaborasi antara Kemenko PMK dengan Ganas Annar serta K/L terkait. Menjawab hal tersebut, Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Nancy Dian Anggraeni menyambut baik terkait program-program yang diajukan oleh Ganas Annar MUI tersebut. 

“Untuk komunikasi dalam waktu dekat terkait kesiapan dua program tersebut akan kita sinergikan, dan disampaikan kepada satgas P4GN, yang selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Kementerian dan Lembaga terkait,” ujar Nancy.

 

Reporter : Apriliana Putri C, Bunga Istighfariani

Reporter: