Audiensi Ke Kemenko PMK, KOHATI PB HMI Siap Kerjasama Menangani Stunting

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menerima audiensi dari Korps HMI-Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KOHATI PB HMI), pada Senin (17/1).

Kunjungan dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Kepala Bidang dari KOHATI PB HMI ini Diterima oleh jajaran pejabat Eselon II di lingkup Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK.

Ketua Umum KOHATI PB HMI Umiroh Fauziah menyampaikan, tujuan pertemuan ini untuk menjalin silaturahmi sekaligus sharing dan sinergitas program kerja dalam pemberdayaan masyarakat. Dia menerangkan, salah satu program besar dalam pemberdayaan masyarakat yang ingin dilakukan KOHATI adalah untuk mewujudkan Indonesia Bebas Stunting.

"Kami telah melakukan berbagai program untuk menggerakkan masyarakat dalam menangani stunting. Kami telah melakukan webinar terkait stunting, dan kami juga melakukan sosialisasi terkait pra nikah kepada anak putri," ujar Umiroh Fauziah.

Lebih lanjut, Ketum KOHATI PB HMI menyampaikan, KOHATI memiliki 20 badan koordinasi dan 228 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dia menyatakan bahwa KOHATI memiliki empat visi pembinaan pendidikan KOHATI, yakni menjadi putri, menjadi istri, menjadi ibu, dan menjadi anggota masyarakat yang baik.

"Kami berpikir skema pembinaan ini sangat selaras dengan visi pemberantasan stunting, dan menghapus pernikahan dini. Kami juga memiliki fokus untuk menghapuskan kekerasan seksual. Dan mernurut kami ini sangat berkaitan dengan program-program yang ada di Kemenko PMK," ujarnya.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Yohan menyampaikan bahwa Kemenko PMK sangat mendukung dengan gerakan yang telah dilakukan oleh KOHATI PB HMI.

Dia memiliki harapan, KOHATI PB HMI ini mampu untuk ikut bergerak menyelesaikan problem-problem yang ada di masyarakat, serta menggerakkan masyarakat untuk pwrang melawan stunting, pernikahan dini, dan perang melawan kekerasan seksual.

Yohan menyampaikan, Kemenko PMK memiliki tugas pokok Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian (KSP). Dia mengatakan, Kemenko PMK tidak bisa bergerak sendiri dalam melaksanakan bebagai program dan membutuhkan bantuan dari masyarakat madani sepertihalnya KOHATI PB HMI.

"Adik-adik dengan sebanyak 238 cabang itu bisa menjangkau ke seluruh Indonesia. Kita bisa sama-sama melakukan apa hal-hal yang dapat dilakukan bersama-sama. Dengan bersama-sama ini kita bisa menyelesaikan problem yang ada di masyarakat," tutur Yohan. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: