Tingkatkan Kewaspadaan Kasus Henti Jantung, Kemenko PMK Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

KEMENKO PMK — Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK menggelar pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) yang merupakan bagian dari pertolongan pertama pada kasus henti jantung bagi para pegawai Kemenko PMK di Ruang Rapat Lantai 14, pada Selasa (27/8/2024).

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Nunung Nuryartono saat membuka acara menyampaikan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya preverentif dalam mengantisipasi terjadinya kasus henti jantung yang sewaktu-waktu dapat dialami oleh rekan, keluarga, hingga masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

“Banyak kasus yang disebabkan henti jantung mendadak. Kasus ini ini menjadi salah satu silent killer yang dapat menimpa setiap individu. Oleh karena itu, pelatihan ini penting untuk dapat meminimalkan dampak fatal ketika kejadian henti jantung mendadak terjadi,” ujar Nunung.

Nunung menyampaikan, pelatihan BHD penting mengingat peristiwa henti jantung saat ini menjadi penyebab tertinggi kasus kematian di berbagai dunia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, lebih dari 50 persen kasus henti jantung terjadi di luar rumah sakit, dan 90 persen diantaranya berakibat fatal karena tidak segera ditangani.

Oleh karena itu, Nunung menurutkan, penting bagi setiap individu untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam pemberian pertolongan pertama pada peristiwa tersebut. Pelatihan BHD, lanjut Nunung, dapat meningkatkan peluang penyelamatan nyawa seseorang yang mengalami henti napas dan/atau henti jantung hingga 50 persen lebih tinggi jika dilakukan dalam 3-5 menit pertama setelah kejadian. 

“Teknik BHD perlu diketahui oleh semua orang, tidak terkecuali, sebelum tenaga kesehatan mengangani kejadian itu lebih lanjut karena kejadian penyakit ini tidak kenal waktu dan ruang,” imbuh Nunung.

Hadir memaparkan materi tentang pelatihan BHD, dr. Reynold Agustinus, SpJP, FIHA. yang merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, serta diikuti oleh pegawai Kemenko PMK dan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.