Sekolah Perlu Ciptakan Satgas Anti Narkoba

Manado (5/4) -- Masalah narkoba masih menjadi ancaman bagi keberlangsungan masa depan generasi muda di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang pada tahun 2019.

 

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama rentang 2019-2020 memiliki angka prevalensi penyalahguna narkoba sebesar 0,7% dari total jumlah penduduk atau 14.366 orang. Sedangkan, umur pertama menggunakan narkoba di Sulut rata-rata pada usia 20 tahun (dengan rentang antara 13-27) dan paling sering pada umur 22 tahun.

 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan bahwa anak-anak sekolah juga rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

 

"Anak-anak adalah generasi yang paling menentukan. Mulai dari lingkungan sekolah, kita harus galakkan satgas anti narkoba agar mereka tidak terjerumus dan ikut berpartisipasi aktif menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba," ujarnya saat berkunjung di SMKN 5 Manado mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy.

 

Pada kesempatan tersebut, Agus sekaligus melakukan pencanangan SMKN 5 Manado sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar). Selain itu juga melantik 30 guru dan siswa untuk menjadi Satgas Anti Narkoba.

 

Ia menjelaskan, pencanganan Sekolah Bersinar merupakan sebuah komitmen untuk menjaga satuan pendidikan khususnya di sekolah sehingga tidak terpapar oleh kasus-kasus penyalahgunaan narkoba.

 

"Keberadaan Satgas Anti Narkoba di sekolah ini sangat penting. Guru dan para siswa/i bisa langsung terlibat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba," tandasnya.

 

Meskipun, ungkap Agus, pemerintah juga memiliki peranan dan tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba. Kemenko PMK sesuai tugas dan fungsinya terus mengkoordinasikan berbagai upaya bersama kementerian/lembaga lintas sektor.

 

"Masalah narkoba tidak hanya masalah obat, melainkan sangat kompleks termasuk peredaran dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak agar kita bisa mengantisipasi hal tersebut dan menyelamatkan masa depan anak-anak generasi penerus bangsa," Setelah SMKN 5 dicanangkan sebagai sekolah bersinar, pungkas dia. 

 

Senada dengan Agus, Brigjen pol Victor J Lasut sebagai kepala BNNP sulut akan terus melakukan pembinaan melalui pelatihan, mensosialisasikan bahaya narkoba, pendampingan sidak test urine sampai dengan rehabilitasi apabila ditemukan siswa sebagai pecandu atau penindakan hukum apabila terlibat penyalahgunaan sebagai bandar atau kurir NARKOBA. 

 

Sementara itu, serangkaian kunjungan kerja Menko PMK di Provinsi Sulut, Agus Suprapto bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono turut memantau perkembangan penanganan stunting di Desa Tiwoho. Disana ditemukan bahwa dari 14 anak stunting hanya 2 yang keluarganya masuk PKH, sedang lainnya belum terdaftar di DTKS dikarenakan tdk ada KK, KTP, NIK, atau penduduk luar desa. Untuk menangani hal tersebut petugas pendamping desa dari kemsos siap membantu menverifikasi data keluarga stunting, agar bisa masuk dalam skema PKH, untuk itu diperlukan surat resmi dari Kemensos. Selain stunting juga dilakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Kontributor Foto:
Reporter: