Program P3PD Untuk Kuatkan Pemerintahan dan Pembangunan Desa

*P3PD Tekankan Desa Untuk Optimalkan Potensi Desa dengan Digitalisasi 

KEMENKO PMK --  Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Mustikorini Indrijatiningrum menyampaikan, pemerintah memberikan perhatian serius pada desa dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Indri, sapaan Asdep Pemberdayaan Kawasan menerangkan, sejak diterbitkan Undang-Undang Desa, desa menjadi fokus utama dalam pembangunan. Saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk menguatkan pemerintahan dan pembangunan desa. 

Dia menerangkan, Peningkatan kapasitas Pemerintahan dan kualitas belanja desa diyakini sebagai faktor kunci keberhasilan pembangunan desa. Untuk itu pemerintah memiliki Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).

Hal itu diterangkannya saat menyampaikan pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD), di Provinsi Jambi, pada Rabu (16/11/2022). 

"P3PD akan fokus pada penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan lokal," jelasnya. 

Lebih lanjut, Asdep Indri menerangkan, P3PD memiliki 3 (tiga) sasaran kegiatan, yakni : Tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi; Tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi; Terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.

"P3PD diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang efisien yang berbasis big data dengan menggunakan teknologi digital," tuturnya.

Asdep Indri menekankan pentingnya koordinasi, pendampingan, inovasi dan pengawasan dan pembinaan olehbsemua pihak terkait dalam program P3PD. Pendampingan pembangunan Desa, bukan hanya pada kuantitas pendamping tetapi dari kualitasnya. 

"Pendamping harus mampu memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih berdaya untuk menggali potensi desa dan memanfaatkan teknologi digitalisasi," ucapnya.

Indri menyatakan, ujung tombak kesuksesan pembangunan desa dalam pelaksanaan UU Desa dan P3PD adalah Kepala Desa, perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri. Dia meminta, program pembangunan desa mampu mengembangkan potensi unggul di desa dengan melibatkan kemitraan Pentahelix (Pemerintah, swasta, perguruan tinggi, komunitas dan media).

"Saya juga berharap semua organisasi di desa seperti organisasi pemuda, karang taruna,  organisasi perempuan PKK, BUMDes, dapat bersinergi dan juga terkait peran pendamping penyuluh juga bisa digandeng dalam pembangunan desa," jelasnya.

Dalam pembukaan kegiatan rakor, Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jambi H. Apani Saharudin mengharapkan, adanya Program P3PD maka pemantauan dan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik untuk memperkuat daya ungkit kemajuan pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

"Ini adalah target yang harus kita lakukan. Karena sesungguhnya sudah banyak intervensi pendanaan di desa. Tinggal bagaimana manajerial Kepala Desa, aparatur pemerintah desa, bersama BPD melakukan pemanfaatan dana desa sehingga mencapai sasaran dan harapan sehingga dapat mengentaskan desa tertinggal di Jambi," ucapnya. 

Rapat Koordinasi Daerah Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) 
yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK bersama Pemprov Jambi dilaksanakan di Hotel Swiss-Bell Jambi pada tanggal 16-18 November 2022. Kegiatan diikuti oleh seluruh unsur daerah dari 5 Kabupaten lokus P3PD, yaitu Kabupaten Batanghari, Kerinci, Bungo, Merangin, Sarolangun. 

Hadir dalam kegiatan Rakorda ini perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan inspektorat Provinsi Jambi, perwakilan BPKP Provinsi Jambi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi, Kepala dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dari Kab. Kerinci, Merangin, Sorolangun, Bungo, dan Batang Hari, Camat, Kepala Desa dan BPD, dan Pendamping Profesional Desa.

Dalam kegiatan Rakorda setiap peserta mendapatkan sharing ilmu dan materi dari para narasumber yang hadir secara fisik ataupun daring dari Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Wasis Prabowo, Ketua Departemen Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang Zulkarnain, Perwakilan Biro Perencanaan Kemenko PMK, Perwakilan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa (FKAPD) Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Kasubdit Dana Desa Kemenkeu; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Luthpiah, dan Sekdes Purwodadi Kabupaten Tanjung Jabung Sofyan. 

Kegiatan Rakorda ditutup langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataaan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Letjen (Purn) Dr. Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani.

Deputi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Jambi atas kerjasama yang baiknya dan kepada peserta Rakorda atas atensi dan semangatnya dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir. 

Dia menyampaikan, banyak masukan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, pengendalian, dan pelaksanaan kegiatan yang bermuara di desa. Baik dari sisi harmonisasi kebijakan, pemaduan data, instrumen pembangunan desa, maupun permasalahan dan kendala lainnya di lapangan.  

“Masukan ini akan menjadi bahan dan ditindaklanjuti pada pelaksanaan koordinasi di tingkat Pemerintah Pusat untuk menciptakan kebijakan yang tidak bersifat top down tapi juga melalui skema bottom up,” ucap Sudirman.

Sudirman juga berpesan agar Pemerintah Daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten untuk terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada aparatur desa agar meningkatkan kapasitas, memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa.  

Kemudian, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani menyampaikan ucapan terima kasih atas pemilihan provinsi Jambi sebagai tempat penyelenggaraan Rakorda P3PD. Dia sepakat adanya Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa akan mendorong kualitas pembangunan desa yang pada akhirnya berkorelasi dengan percepatan pembangunan nasional.  

"Rumusan kebijakan yang dihasilkan dari Rakorda ini sebagai langkah strategis pemerintahan dan pembangunan desa untuk lebih baik," ucap Wagub Jambi. 

Kontributor Foto:
Reporter: