KEMENKO PMK — Anak usia sekolah dan remaja merupakan kelompok sasaran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, jumlah penduduk yang berusia 5-19 tahun berjumlah sekitar 66 juta jiwa atau 24,02 persen dari total populasi Indonesia. Melihat kepentingan tersebut.
Kemenko PMK telah bekerja sama dengan 20 kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (PIJAR) yang diperuntukkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan serta kesehatan anak usia sekolah dan remaja. Upaya itu dilakukan dengan mengintegrasikan sejumlah program yang selama ini telah berjalan baik yang dikoordinasikan Kemenko PMK melalui Peraturan Menko PMK (Permenko) Nomor 1 Tahun 2022.
Menindaklanjuti hal itu, Kemenko PMK melakukan rapat koordinasi pembuatan sistem informasi dashboard RAN PIJAR bersama jajaran kementerian dan lembaga guna memudahkan upaya pelaksanaan program, pemantauan, dan evaluasi yang dilaksanakan di Jakarta, pada Jumat (17/5).
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Budiono Subambang mengatakan, pertemuan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan yang berkaitan dengan RAN PIJAR.
“Dasbor ini memiliki tujuan penting dan urgensi untuk memberikan kemudahan bagi pemangku kepentingan dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data,” ujar Budiono.
Budiono juga menjelaskan bahwa dasbor tersebut nantinya akan dapat memberikan akses yang mudah, data yang akurat, serta data yang real-time bagi berbagai pihak sehingga semua dapat bekerja lebih efektif dan berkontribusi positif terhadap pencapaian RAN PIJAR.
Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum sebagai narasumber menyampaikan, penyiapan dasbor RAN PIJAR harus ditata sebaik mungkin, tidak hanya diperuntukkan sebagai alat monitoring dan evaluasi, tetapi juga disiapkan untuk mencapai output hingga outcome dalam RAN PIJAR.
“Dasbor RAN PIJAR harus disiapkan dengan jelas, tidak hanya digunakan untuk melakukan pendataan berbagai program dalam RAN PIJAR, tetapi juga harus menyasar pada tataran output hingga outcome masing-masing kementerian dan lembaga,” jelas Woro.
Target sasaran pengguna dasbor, lanjut Woro, juga harus dipetakan dengan jelas untuk menentukan basis kedalaman data yang akan didapatkan. Sehingga diharapkan kehadiran dasbor RAN PIJAR dapat memudahkan dalam mengevaluasi capaian indikator dan mendiskusikan permasalahan yang ada serta menyusun rencana strategis ke depan. Selain itu, dasbor juga diharapkan dapat memetakan lokus indikator atau program dengan target dari pusat dan daerah.
Selain kedua arahan tersebut, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa yang memimpin rapat tersebut mendorong dukungan kementrian dan lembaga serta tanggapan dan masukan dari sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir secara daring dan luring, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikbudristek, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Kementerian Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pusat Statistik, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.