Pengumuman penyampaian hasil seleksi kompetensi calon pegawai PPPK tenaga teknis KemenkoPMK Tahun 2022

28 Apr, 2023

Berdasarkan surat pengantar dari Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2022 Nomor : 4058/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 20 April 2023 tentang Penyampaian Hasil Sasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Maksud/arti dari kode kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
  • P          : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
  • L          : Peserta Lulus
  • TH       : Peserta Tidak Hadir
  • TL        : Tidak Lulus

 

  1. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir Calon PPPK Tenaga Teknis adalah Peserta yang memiliki keterangan “P/L” pada kolom Keterangan/ kolom (12) yang tertera pada lampiran pengumuman;
  2. Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Teknis melalui https://sscn.bkn.go.id terhitung mulai tanggal 27 – 29 April 2023.
  3. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib melengkapi berkas secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id yang secara teknis akan disampaikan lebih lanjut;
  4. Hanya peserta yang memenuhi seluruh  persyaratan  administrasi  yang dapat diusulkan dan diproses  penetapan  Nomor  Induk  (NI) PPPK;
  5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/  dokumen yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  6. Peserta,  keluarga  dan  pihak  lain  dilarang  memberikan  sesuatu  dalam  bentuk  apapun  yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan formasi tahun 2022, apabila terbukti  melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya;
  7. Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di website resmi https://kemenkopmk.go.id Apabila terdapat perubahan sewaktu waktu maka yang digunakan adalah informasi terakhir;
  8. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.