KEMENKO PMK – Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia adalah pemuda. Hal ini berarti sekitar 23,90% atau 2 dari 10 penduduk Indonesia adalah pemuda. Pemuda memiliki potensi yang besar untuk dapat ikut berkontribusi di dalam setiap aspek pembangunan bangsa terutama dalam upaya memajukan perekonomian.
Kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mendorong peningkatan peran pemuda, termasuk melalui pengembangan kewirausahaan bagi pemuda.
“Di masing-masing kementerian/lembaga sebenarnya sudah memiliki program kegiatan untuk pengembangan kewirausahaan pemuda. Hanya, kalau ini bisa disinergikan tentu hasilnya akan lebih baik,” ujar Linda Restaningrum, Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK.
Ia menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan peran pemuda, termasuk stakeholder lain yaitu perguruan tinggi, swasta, dan juga masyarakat. Utamanya, menyangkut dengan pengembangan kewirausahaan pemuda.
Sebagaimana diketahui, di masa Covid-19 ini kelompok usia pemuda antara 20-24 tahun menjadi kelompok yang paling terdampak (26,10%) dan berikutnya usia pemuda 25-29 tahun (23,75%).
“Bukan hanya pemerintah pusat, tapi sinergi pentahelix mutlak untuk dapat menumbuhkembangkan kewirausahaan pemuda,” tandas Linda saat memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Lintas Sektor Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2022 secara hybrid, Rabu (9/3).
Rapat tersebut dihadiri Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Kemenkop UKM Fiter Silaen, dan Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Kemenpora Imam Gunawan.
Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Kemenkop UKM Fiter Silaen mengungkapkan bahwa sudah ada regulasi yang dapat mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda, yaitu yang terbaru dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Perpres itu sejatinya dapat menjadi pedoman umum bagi pemerintah dalam mengembangkan kewirausahaan nasional yang terintegrasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dari lima jenis wirausaha tematik, salah satunya yaitu wirausaha pemuda.
“Secara umum kita sudah menjalankan program dukungan kewirausahaan. Ada empat program utama yaitu konsultasi dan pendampingan usaha, pengembangan wirausaha baru dan start-up, pengembangan ekosistem wirausaha, dan pembiayaan wirausaha,” tutur Fiter.
Sementara itu, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan strategi nasional (stranas) kewirausahaan pemuda. Disebutkan bahwa rumusan stranas kewirausahaan pemuda mengedepankan lima hal, yaitu kompetensi, pasar, modal, dukungan, dan kelembagaan.
Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Kemenpora Imam Gunawan mengungkap bahwa beberapa agenda yang perlu dilakukan dalam upaya pengembangan kewirausahaan pemuda yaitu dengan melibatkan pemuda pada kegiatan kewirausahaan, baik sebagai penerima manfaat ataupun sebagai pelaku dan dalam rangka mencapai /meningkatkan rasio kewirausahaan di tahun 2024 sebesar 3,95 ( pertumbuhan wirausaha 4%).
“Yang tidak kalah penting adalah menumbuhkan gerakan kolaborasi hingga pada tingkat daerah. Menyediakan kebijakan insentif lintas sektoral untuk pengembangan kewirausahaan pemuda pada tingkat daerah,” pungkasnya.
Sebagai penutup, beberapa rekomendasi yang diusulkan adalah peningkatan koordinasi dan integrasi lintas K/L dan sinergi pusat - daerah serta pelibatan seluruh pihak dalam penyelenggaraan program kewirausahaan dalam skema pentahelix melalui pemetaan kondisi ekosistem, penyusunan alternatif strategi, penyusunan rencana aksi, dan penguatan kontribusi semua pemangku kepentingan. Pelibatan pemuda pada kegiatan kewirausahaan baik sebagai pelaku maupun penerima manfaat. Menumbuhkan gerakan kolaborasi pengembangan kewirausahaan pemuda pada level daerah melalui penyusunan kerangka rencana aksi yang tuntas, penyiapan lembaga kolaborasi, dan menyiapkan regulasi yang memudahkan.
Selain itu Kemenko PMK akan mendorong launching Stranas Kewirausahaan Pemuda yang telah rampung disusun oleh Bappenas dan Kemenpora.