Pemerintah Upayakan Pemenuhan Hak Jaminan sosial Bagi Lansia

Jakarta (20/10) -- Indonesia menaruh perhatian besar terhadap kaum penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Komitmen itu dibuktikan salah satunya dengan memberikan jaminan sosial (jamsos), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. 

Namun faktanya, hingga kini belum semua lansia memperoleh hak-hak jamsos. Padahal, mestinya para lansia terutama yang dinilai kurang mampu atau memiliki keterbatasan ekonomi wajib memperoleh hak jamsos tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tb. A. Choesni mengatakan bahwa pemerintah dituntut untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"DTKS ini acuan dalam memberikan bantuan sosial atau jaminan sosial bagi masyarakat. Kita harus perbaiki data inclusive dan exclusive error, termasuk untuk lansia dan disabilitas," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Program Atensi dan Serasi serta Akses Layanan Pendampingan Lansia secara daring, Senin (20/10).

Pada kesempatan rakor yang juga diadakan secara tatap muka di Hotel Sotis Kemang, Jakarta, tersebut, Choesni sekaligus meminta kepada kementerian/lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dan bersinergi dalam meningkatkan layanan bagi lansia.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK Togap Simangunsong turut menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mengupayakan jamsos bagi para lansia yakni berupa Jaminan Hari Tua dan Pensiun.

"Jamsos Hari Tua dan Pensiun ini sangat dibutuhkan untuk menjamin kehidupan para lansia. Kita harapkan ini bisa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Lebih detail, menurut Togap, hal itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Disebutkan bahwa penghormatan atas hak terkait jamsos, terbagi dua yakni kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Dari 6 jamsos, 1 Jaminan Kesehatan Nasional sedangkan 5 lainnya merupakan jamsos ketenagakerjaan. Kalau saat ini program jamsos sifatnya masih umum, kita harus spesifikkan untuk lansia dan disabilitas terutama Jaminan Hari Tua dan Pensiun," ucapnya.

Di lain sisi, Kasubdit Reintegrasi dan Bimbingan Lanjut Usia Kementerian Sosial (Kemensos) Heru Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan Sentra Layanan Sosial (Serasi) yang akan diluncurkan pada tahun 2021 mendatang.

"Atensi ini sebetulnya bukan program baru melainkan pengembangan dari program rehabilitasi sosial yang sudah ada. Fokusnya juga tetap pada 5 (lima) kluster yaitu kluster anak, lansia, tuna sosial dan korban TPPPO, korban napza, serta penyandang disabilitas," tuturnya.

Seiring dibenahinya program Atensi tersebut, menurut Heru, sistem rehabilitasi sosial termasuk bagi lansia diharapkan bisa lebih terintegrasi. Sehingga demikian nantinya tidak ada lagi satu pun lansia yang terlantar.

"Kita juga berharap kesiapan dari balai-balai terhadap Atensi dan Serasi yakni dengan memberdayakan balai lokal dan juga SDM yang mumpuni. Selain itu, program dana desa juga disiapkan salah satunya untuk pelatihan penyandang disabilitas dan lansia," pungkas Plt. Kabid Pemberdayaan Lansia Kemenko PMK Ginda Arthur Manurung seraya menutup rakor.

Untuk diketahui, rakor dihadiri perwakilan sejumlah kementerian/lembaga seperti Kemensos, Bappenas, Kemenhub, Kemendes PDTT, BPJS Ketenagakerjaan serta para pegiat dan komunitas pemerhati lansia.

Reporter: